Dinamika Impor Furniture Kayu MDF China ke Indonesia pada Periode 2025: Studi Kasus Analisis Peluang dan Hambatan Komoditas Perabotan Rumah Tangga di Tengah Kebijakan Kenaikan Tarif Impor

Authors

  • Rizky Dimas wahyudi Universitas Pelita Bangsa
  • Daspar Daspar Universitas Pelita Bangsa

Keywords:

furnitur MDF, impor Tiongkok, tarif impor 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji dinamika arus impor furnitur berbahan kayu MDF (Medium Density Fiberboard) asal Tiongkok ke pasar Indonesia dalam konteks perubahan kebijakan tarif impor yang berlaku sepanjang tahun 2025. Sebagai komoditas perabotan rumah tangga yang memiliki pangsa pasar signifikan di Indonesia, furnitur MDF Tiongkok menghadapi lanskap regulasi yang semakin kompleks, ditandai oleh penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai impor menjadi 12% serta penerapan Bea Masuk Tambahan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2025. Di sisi lain, gejolak perdagangan global yang dipicu oleh kebijakan tarif proteksionistis Amerika Serikat turut membentuk ulang pola rantai pasok furnitur internasional, sehingga membuka celah redistribusi aliran ekspor Tiongkok ke pasar-pasar alternatif termasuk Indonesia. Studi ini mengidentifikasi peluang berupa harga kompetitif, ragam desain yang adaptif terhadap tren pasar, serta kapasitas produksi massal yang dimiliki industri manufaktur Tiongkok; sekaligus memetakan hambatan struktural berupa beban fiskal berlapis, persyaratan dokumen kepabeanan yang ketat seperti Sertifikat Legalitas Kayu (SVLK) dan Persetujuan Impor (PI), serta tekanan persaingan terhadap industri furnitur lokal. Dengan menggunakan pendekatan studi kasus, penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan tarif impor berfungsi sebagai instrumen ganda: pelindung industri dalam negeri sekaligus penentu daya saing harga furnitur impor di tingkat konsumen akhir. Implikasi kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi perdagangan bilateral yang berimbang antara keterbukaan pasar dan perlindungan industri nasional.

References

Badan Pusat Statistik (BPS). (2026). Data Nilai Impor Furniture Indonesia Menurut Negara Asal, Periode 2021–2025. Jakarta: BPS Republik Indonesia.

Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI). (2025). Laporan Tahunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia 2025. Jakarta: HIMKI.

Kementerian Keuangan RI. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Jakarta: Sekretariat Negara.

Kementerian Keuangan RI. (2025). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Bea Masuk Tambahan atas Impor Barang Tertentu. Jakarta: Kemenkeu RI.

Krugman, P. R., Obstfeld, M., & Melitz, M. J. (2022). International Economics: Theory and Policy (12th ed.). New York: Pearson Education.

Porter, M. E. (1990). The Competitive Advantage of Nations. New York: Free Press.

Ricardo, D. (1817). On the Principles of Political Economy and Taxation. London: John Murray.

Yin, R. K. (2018). Case Study Research and Applications: Design and Methods (6th ed.). Thousand Oaks: SAGE Publications.

World Trade Organization (WTO). (2025). World Trade Report 2025: Navigating Uncertainty in a Changing Trade Landscape. Geneva: WTO Publications.

Downloads

Published

2026-06-30