Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Keywords:
Tindak Pidana, Korupsi, KUHPAbstract
Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki dampak sistemik terhadap sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu bangsa. Dalam konteks hukum nasional Indonesia, pengaturan mengenai tindak pidana korupsi telah mengalami dinamika yang panjang sejak masa kolonial hingga diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan tindak pidana korupsi menurut KUHP 2023 dan hubungannya dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang masih berlaku sebagai lex specialis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perUndang-Undang an dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun KUHP baru telah mengatur korupsi sebagai bagian dari delik jabatan, namun tidak menghapus keberlakuan Undang-Undang khusus tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini mempertegas prinsip lex specialis derogat legi generali, di mana Undang-Undang khusus tetap menjadi dasar hukum utama dalam penegakan hukum korupsi di Indonesia
References
Arief, B. N. (2013). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: Kencana.
Laporan Tahunan KPK Tahun 2023. Jakarta: KPK.
Muladi. (2005). Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukum di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press. Transparency International. (2023). Corruption Perceptions Index 2023. Berlin: Transparency International.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 32.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 3. Komisi Pemberantasan Korupsi. (2023).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ahmad Dwi Rivaldi, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










