Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Authors

  • Ahmad Dwi Rivaldi Universitas Mpu Tantular
  • Hudi Yusuf Universitas Bung Karno

Keywords:

Tindak Pidana, Korupsi, KUHP

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki dampak sistemik terhadap sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu bangsa. Dalam konteks hukum nasional Indonesia, pengaturan mengenai tindak pidana korupsi telah mengalami dinamika yang panjang sejak masa kolonial hingga diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan tindak pidana korupsi menurut KUHP 2023 dan hubungannya dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang masih berlaku sebagai lex specialis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perUndang-Undang an dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun KUHP baru telah mengatur korupsi sebagai bagian dari delik jabatan, namun tidak menghapus keberlakuan Undang-Undang khusus tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini mempertegas prinsip lex specialis derogat legi generali, di mana Undang-Undang khusus tetap menjadi dasar hukum utama dalam penegakan hukum korupsi di Indonesia

References

Arief, B. N. (2013). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: Kencana.

Laporan Tahunan KPK Tahun 2023. Jakarta: KPK.

Muladi. (2005). Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukum di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.

Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press. Transparency International. (2023). Corruption Perceptions Index 2023. Berlin: Transparency International.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 32.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 3. Komisi Pemberantasan Korupsi. (2023).

Downloads

Published

2026-07-04