Kesiapan Birokrasi Pemerintah Daerah dalam Mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen Berbasis Cloud di Kawasan 3T
Keywords:
kesiapan administrasi, komputasi awan, daerah 3TAbstract
Pemerintah daerah di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) menghadapi tekanan untuk melakukan transformasi digital yang serupa dengan daerah lain di Indonesia, meskipun kondisi infrastruktur, sumber daya manusia, dan anggaran yang tersedia sangat berbeda. Tulisan ini mengkaji sejauh mana kesiapan birokrasi pemerintah daerah di wilayah 3T untuk beralih dari sistem informasi manajemen tradisional ke sistem yang berbasis cloud computing, dengan mengintegrasikan kerangka Technology Readiness Index dan Technology-Organization-Environment sebagai alat analisis. Penelitian dilakukan dengan cara menganalisis literatur yang berkaitan dengan dokumen kebijakan dan artikel jurnal nasional yang diterbitkan dalam beberapa tahun terakhir. Hasil pencarian mengindikasikan bahwa kesiapan birokrasi di wilayah 3T berada pada tingkat rendah hingga sedang dan tidak merata di setiap daerah, terutama disebabkan oleh koneksi internet yang belum stabil, pasokan listrik yang masih tidak konsisten di berbagai lokasi, kurangnya tenaga IT yang mau ditempatkan di daerah terpencil, alokasi anggaran daerah yang lebih banyak untuk kebutuhan dasar, serta budaya kerja birokrasi yang masih terikat pada kertas dan tanda tangan basah. Sebaliknya, berbagai kebijakan modal telah disiapkan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 mengenai SPBE, proyek Palapa Ring, pengembangan BTS 4G, peluncuran satelit SATRIA-1, serta pembangunan Pusat Data Nasional. Tulisan ini menganjurkan agar adopsi cloud di wilayah 3T dilakukan secara bertahap: diawali dengan pemerataan akses konektivitas dasar, peningkatan literasi digital pegawai, migrasi yang selektif pada layanan dengan risiko rendah, dan akhirnya menuju integrasi data antar instansi.
References
Kennedy, A., Surya, W. H., & Wartoyo, F. X. (2024). Tantangan dan solusi penerapan e-government di Indonesia. Jurnal Terapan Pemerintahan Minangkabau, 4(2), 134–147.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2023). Data kabupaten/kota tertinggal.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Peta Jalan Indonesia Digital 2021–2024.
Khoer, M. (2024). Implementasi kesiapan cloud computing pemerintahan daerah. Infoman's: Jurnal Ilmu-ilmu Informatika dan Manajemen, 18(2), 1–11. https://ejournal.unsap.ac.id/index.php/infomans/article/download/812/1161
Nuradhawati, R. (2026). Transformasi digital dan reformasi birokrasi di Indonesia: Tantangan interoperabilitas data dan budaya kerja menuju smart governance. Jurnal Academia Praja, 9(1), 57–75.
Ombudsman Republik Indonesia. (2023). Optimalisasi pengawasan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkinternal--optimalisasi-pengawasan-di-daerah-tertinggal-terdepan-dan-terluar-3t
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. (2018).
Pratama, Y. B., Reza, F., Setiawan, R. H., & Sukma, M. (2024). Analisis kesiapan organisasi dalam mengadopsi sistem informasi manajemen berbasis cloud. Proceedings of the 7th Business and Economics Conference on the Utilization of Modern Technology, 309–315. https://journal.unimma.ac.id/index.php/conference/article/view/12009
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Cut Dira Nabila, Maulisa Maulisa, Rayyan Firdaus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










