Penerapan Fatwa DSN-MUI Dalam Lembaga Keuangan Syariah di Era Modern
Keywords:
Fatwa DSN-MUI, Lembaga Keuangan Syariah, Perbankan SyariahAbstract
Perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam operasionalnya, lembaga keuangan syariah berpedoman pada fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Fatwa tersebut menjadi dasar dalam penyusunan akad, pengembangan produk, serta pengawasan terhadap kepatuhan syariah (sharia compliance). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan fatwa DSN-MUI dalam lembaga keuangan syariah di era modern serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa DSN-MUI telah menjadi landasan utama dalam operasional bank syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, pasar modal syariah, dan financial technology (fintech) syariah. Namun demikian, perkembangan teknologi digital, kompleksitas transaksi keuangan, dan rendahnya literasi masyarakat menjadi tantangan yang memerlukan pembaruan fatwa dan penguatan pengawasan syariah
References
Antonio, Muhammad Syafi'i. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Ascarya. (2015). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.
Awaluddin, & Febrian, A. (2020). "Kedudukan Fatwa DSN-MUI dalam Transaksi Keuangan pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia." Al-Hurriyah: Jurnal Hukum Islam, 5(2), 196–214. (E-Journal UIN Bukittinggi)
DSN-MUI. (2000). Fatwa Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah.
DSN-MUI. (2000). Fatwa Nomor 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah.
DSN-MUI. (2000). Fatwa Nomor 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah.
DSN-MUI. (2000). Fatwa Nomor 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang Ijarah.
Gunadi, N. D. R., Devi, N. N. A., Hayati, D. S., & Adam, P. (2025). "Implementasi Fatwa-MUI dalam Produk dan Kegiatan Bisnis Lembaga Keuangan Syariah." Al-Musyarakah: Jurnal Ekonomi Islam. (Jurnal Universitas Ibnu Chaldun)
Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2017–2019.
Rozi, F. A. (2024). "Analisis Implementasi Fatwa DSN-MUI No. 4 Tahun 2000 dalam Perspektif Hukum Praktik Perbankan Syariah di Indonesia." Konstitusi: Jurnal Hukum, Administrasi Publik, dan Ilmu Komunikasi. (Ejournal Appihi)
Syaifullah, H. (2019). "Penerapan Fatwa DSN-MUI tentang Murabahah di Bank Syariah." Kordinat: Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam, 17(2), 257–282. (UIN Jakarta Journal)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sulaeman Sulaeman, Andi Wawo, Jamaluddin Majid

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










