Implementasi Kebijakan Penertiban Umum dan Ketentraman Serta Perlindungan Masyarakat(Studi pada Satpol PP, Kebakaran dan Linmas Kabupaten Kolaka Timur)

Authors

  • Amiruddin Amiruddin Universitas Lakidende Unaaha
  • Jabal Arfah Universitas Lakidende Unaaha
  • Rola Pola Anto Universitas Lakidende Unaaha
  • Nartin Nartin Universitas Lakidende Unaaha

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Penertiban Umum, Perlindungan masyarakat

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Kebijakan Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat dan faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabakaran dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kolaka Timur). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Implementasi kebijakan penertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur dapat terlaksana karena dukungan pada aspek: (1) tujuan atau kebijakan yakni menciptakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat dengan baik di Kabupaten Kolaka Timur, (2) Adanya kegiatan pencapaian tujuan yakni Satuan Polisi Pamong Praja, Kebakaran dan Perlindungan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan kebijakan untuk mencapai penataan wilayah Kolaka Timur yang tertib, nyaman dan tertata dengan baik (3) Adanya hasil kegiatan yakni Satuan Polisi Pamong Praja, Kebakaran dan Perlindungan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur yakni terwujudnya wilayah Kabupaten yang tertib, tentram dan tertata dengan baik. (2) Faktor-faktor mempengaruhi implementasi kebijakan penertiban umum dan ketentraman masyarakat serta Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kolaka Timur yaitu (1) aspek Komunikasi, yakni sebelum pelaksanaan kebijakan maka Satuan Polisi Pamong Praja, Kebakaran dan Perlindungan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur melakukan komunikasi pada lokasi tujuan pelaksanaan penertiban lokasi, (2) Sumberdaya yakni pelaksanaan kebijakan didukung dengan jumlah staf atau pegawai dan unsur pimpinan, sumber daya anggaran (dana), sumber daya fasilitas (alat) dan sumber daya informasi atau data lokasi penertiban, (3) Disposisi yakni adanya kelakuan unsur pimpinan dan staf dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelaksanaan kebijakan penertiban umum, dan (4) Struktur birokrasi yakni adanya pelaksanaan kebijakan yang didukung dengan adanya pembagian tugas dan standar prosedur operasional dalam pelaksanaan kebijakan penertiban umum yang dihadiri unsur pimpinan dan staf.

References

Abang Zainudin, & Sugianto, (2017). Implementasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima, Fokus, 15, (1), 55 – 74

Abdul Rahmad Nur Hidayat (2017). Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penertiban, Pengaturan Tempat Usaha Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten Bojonegoro, Skripsi, Jurusan Politik Dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang.

Ade Silvia Cendrakasih, (2022). Penertiban Dan Penataan Pedagang Kaki Lima Pasar Pajak Inpres Kecamatan Simeuleu Timur Oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simeulue, Skripsi, Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

Affrian, Reno., Jumaidi, & Alfisyah. (2024). Implementasi Kebijakan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Studi Warung Remang-Remang Di Desa Sungai Buluh), Jurnal Niara Vol. 16, No. 3 Januari 2024, Hal. 520-524.

Aldira Lindawati & Abdul Rahman (2023), Implementasi Kebijakan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Pada Gelandangan Dan Pengemis Di Kota Tangerang Selatan, Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 1, (3), 219-231, DOI: https://doi.org/10.55606/eksekusi.v1i3.524

Ananda, Melyka Ayu & Handayani, Wiwik (2024), Peran Penting Satpol PP dalam Menegakkan Ketertiban Umum Kota Surabaya, Bumi: Jurnal Hasil Kegiatan Sosialisasi Pengabdian kepada Masyarakat, 2, No (3)83-92 DOI: https://doi.org/10.59841/bumi.v2i3.231

Andi Sopandi & R. Achmad Mulyana, (2024). Strategi Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat, Jurnal Kybernan, 15 (1), 41-51.

Andik Supriyanto & Priyanto, (2023) Implementasi Kebijakan Pengelolaan Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten Bojonegoro, Jurnal Soetomo Magister Ilu Administrasi-SMIA, Edisi 2, 597-608

Desrinelti; Maghfirah Afifah dan Nurhizrah Gistituati (2021) Kebijakan publik: konsep pelaksanaan, JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia) ISSN: 2502-079X (Print) ISSN: 2503-1619 (Electronic) 6 (1), 83-88, DOI: https://doi.org/10.29210/3003906000

Dewantari, Nadia Ayu dan Kurniawan, Itok Dwi (2021) Implementasi Kebijakan Pendataan Penduduk Nonpermanen Sebagai Upaya Tertib Administrasi Kependudukan Di Kota Surakarta, Jurnal Inovasi Penelitian, Vol.2 No.5 Oktober 2021 1413-1432

Dewi Citra Larasati., Zusana S.N, & Maramba Djua (2021), Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 10 (3), 193-201.

Edo Pandu Pratama (2024). Implementasi Kebijakan Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Pasar Keputran Surabaya Oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Kota Surabaya Skripsi, Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur.

Fikri, Zakiyudin & Yusnita (2020) Impelementasi Kebijakan Pendataan Penduduk Non Permanen Di Kabupaten Bangka, JIAP | Jurnal Ilmu Administrasi Publik Vol. 8 No. 1 Maret 2020, Hal. 216-236

Gudavi, Akhmad., Affrian, Reno & Jumaidi, (2025). Implementasi Kebijakan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Pemandu Pelayaran Kapal Tongkang Di Sungai Kalinapu Desa Kalanis Kabupaten Barito Selatan, Ali Lidara Balad, Jurnal Administrasi Negara, 6(2), 795-805.

Hapsari, Rindy Putri. (2024). Implementasi Sistem Pelayanan dan Pengaduan di Satpol PP Kabupaten Oku Timur., Prosiding: Resiliensi Indonesia dalam Pusaran Disrupsi Global, 355-367, https://doi.org/10.30589/proceedings.2024.1064.

Hendra Permana, Putri Astiti, Dea Melati, Jiwa Riwayanti, Sunandie Eko Ginanjar. (2023), Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 10 (3), 737-746, Bulan Desember Tahun 2023

Lasahido, A. A.; Suradinata, E.; Lukman, S., (2021) Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Di Kota Depok Provinsi Jawa Barat Jurnal Renaissance | Volume 6 No. 02 | Agustus 2021, Hlm: 829-843

Mochamad Ujang Rudy Wasitho, Aris Sunarya & Sri Roekminiati, (2024). Implementasi Kebijakan dalam Pelaksanaan Penertiban Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Gresik, SAP – 2 (3), 637-650.

Nugraha, Alfi Rizqi., Rochaeni, Atik & Munawaroh, Siti (2023). Implementasi Kebijakan Ketertiban Umum Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Di Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Caraka Prabu: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(2), 34-60.

Nugroho D, Riant, (2017) Public Policy: Dinamika Kebijakan Publik, Analisis Kebijakan Publik, Manajemen Politik Kebijakan Publik, Etika Kebijakan Publik, Kimia Kebijakan Publik Edisi 6, Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja

Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum

Prastyo, Dandy Ricard & Abdullah, Zulkifli (2024). Implementasi Kebijakan Penertiban Pedagang Kaki Lima Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Di Kawasan Masjid Islamic Center Kota Samarinda, eJournal Pemerintahan Integratif, 2024, 11(2): 248 – 258.

Putri, Sadila., Fahmi, Yusran & Affrian, Reno (2025). Implementasi Kebijakan Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Di Kabupaten Hulu Sungai Utara (Studi Kasus Warung Remang-Remang di Desa Pelanjungan Sari Kcamatan Banjang), Jurnal Kebijakan Publik, 2(2), 1054-1063

Qindi, Alif Erfian Al., & Astuti, Sri Juni Woro (2024). Implementasi Wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dalam Penegakan Peraturan Daerah Di Kota Surabaya, Jurnal Inovasi Sektor Publik, 4(1). 95-105.

Rahmad Hidayat, (2024), Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ketertiban Umum Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekan Baru

Roring, Andreas Delpiero; Michael S. Mantiri dan Marlien T. Lapian (2021), Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Virus Corona (Covid 19) Di Desa Ongkaw 1 Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan, Jurnal Governance Vol.1, No. 2, 2021, 1-11, ISSN: 2088-2815

Ryan Rahardian Khalifah Hakim, (2022). Implementasi Penegakan Hukum Terhadap Pedagan Kaki Lima Di Wilayah Kabupaten Demak, Skripsi, Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

Sugiyono, 2017, Metode Penelitian Administrasi, Alpabeta, Bandung

Yayat Sujatna (2018), Implementasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Kota Tua Jakarta, JPM (Jurnal Pemberdayaan Masyarakat), 3 (2), 307-3014, http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jpm

Yuliani, Riska., Ramdani, Faisal Tri., Hernawan, Denny & Apriliyani, Neng Virly (2022). Implementasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) (Studi Kasus di Pasar Cikereteg Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor), Karimah Tauhid, 1 (5), 651-655.

Yunita Anastasia Anin, Budi Setiawati, & Siti Arbayah. (2023). Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 Pasal 39 Tentang Penertiban PKL Di Lihat Dari Aspek Komunikasi Di Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, JAPB, 3 (2), 783-798

Zumrotus Sholikah (2018) Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) (Studi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto), SKRIPSI, Fakultas Ilmu Administrasi, Jurusan Administrasi Publik, Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Malang

Downloads

Published

2026-08-01

How to Cite

Implementasi Kebijakan Penertiban Umum dan Ketentraman Serta Perlindungan Masyarakat(Studi pada Satpol PP, Kebakaran dan Linmas Kabupaten Kolaka Timur). (2026). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 3(04), 8744-8785. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/7966