Evaluasi Kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah Kabupaten Konawe
Keywords:
Evaluasi Kinerja, AI-assisted writing, Keamanan DaerahAbstract
Stabilitas politik merupakan prasyarat penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah, sehingga peran Kesbangpol sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pembinaan wawasan kebangsaan, pendidikan politik, dan deteksi dini konflik sosial menjadi sangat strategis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, dengan informan terdiri atas Kepala Badan, kepala bidang, staf pelaksana, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program stabilitas politik dilakukan melalui pendidikan politik masyarakat, fasilitasi dialog antar kelompok, pembinaan organisasi kemasyarakatan, serta penguatan deteksi dini konflik sosial. Berdasarkan indikator efektivitas, efisiensi, responsivitas, dan akuntabilitas, kinerja Kesbangpol tergolong baik, meskipun masih terdapat kendala seperti keterbatasan anggaran, kondisi geografis wilayah, serta pengaruh informasi tidak terverifikasi di media sosial. Faktor pendukung utama meliputi dukungan pemerintah daerah, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pendidikan politik berbasis komunitas, optimalisasi peran FKDM, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk meningkatkan kinerja kelembagaan secara berkelanjutan.
References
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Konawe. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Konawe. Rencana Strategis (Renstra) Badan Kesbangpol Kabupaten Konawe.
Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Dwiyanto, A. (2006). Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Huntington, S. P. (2006). Political Order in Changing Societies. New Haven: Yale University Press.
Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic Inquiry. Beverly Hills: Sage Publications.
Mahmudi. (2010). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks: Sage Publications.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ndraha, T. (2011). Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Rineka Cipta.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
Robbins, S. P. (2009). Organizational Behavior. New Jersey: Pearson Education.
Sedarmayanti. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia: Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: Refika Aditama.
Siagian, S. P. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Suokanto, S. (2013). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Seskiya Seskiya, Muhamad Irfan Rama, Yuliana Musin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










