PENGARUH PERUBAHAN TARIF PAJAK, DAN SANKSI PAJAK PENGHASILAN (PPH) FINAL UMKM TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS DI KPP PRATAMA JAKARTA KALIDERES)

Authors

  • Diah Wulandari Akuntansi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Bina Sarana Informatika
  • Atri Nodi Maiza Putra Akuntansi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Bina Sarana Informatika

Keywords:

Tarif Pajak, Sanksi Pajak, PPh Final

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar utama dalam penggerak roda sistem keuangan suatu negara. UMKM di Indonesia, dengan jumlah mencapai 65,47 juta unit, memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,41 persen dan menyerap hampir 97 persen dari total tenaga kerja nasional. Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk pengurangan tarif pajak penghasilan final dari 1% menjadi 0,5% serta modernisasi sistem administrasi perpajakan. Meskipun demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM masih tetap rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perubahan tarif pajak dan sanksi pajak penghasilan final terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, dengan studi kasus di KPP Pratama Jakarta Kalideres. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan mengukur pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik analisis regresi linier berganda dan temporal. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan tarif pajak dan sanksi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut dibuktikan melalui hasil pengujian yang menunjukkan bahwa nilai signifikansi koefisien perubahan tarif pajak dan sanksi pajak lebih dari 0,05.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustina, Lidya., Fauziyah., & S. (2023). Pengaruh Perubahan Tarif Pajak, Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Pembayaran Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal intellektika, 1(6), 202-219.

Arta, L. D., & Alfasadun, A. (2022). Pengaruh tarif pajak, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM Kota Pati. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(12), 5453–5461. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i12.1999

Catur Septirani, N. K., & Krishna Yogantara, K. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tarif Pajak Umkm Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara. Journal Research of Accounting, 1(2), 109–120. https://doi.org/10.51713/jarac.v1i2.12

Direktorat Jendral Pajak. (2018). Peraturan Direktorat Jenderak Pajak Nomor S-421/PJ.03/2018 Tentang pedoman terkait surat keterangan bebas pemotongan dan/atau pemungutan pajak penghasilan bagi wajib pajak penghasilan yang dikenai PP Nomor 46 Tahun 2013 tentang pajak penghasilan atas peng. https://pajak.go.id/id diakses pada tanggal 15 Mei 2024

Farida, A., & Irawati, W. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Dengan Dimediasi Kualitas Pelayanan (Studi Pada Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang Terdaftar di KPP Kebayoran Lama). Jurnal Revenue, 3(2), 488–505.

Iriyanto, M. S., & Rohman, F. (2022). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Jepara. Jurnal Rekognisi Akuntansi, 6(1), 16–31. https://doi.org/10.34001/jra.v6i1.188

ITRC. (2013). Temporal Analysis. Projects.Itrcweb. https://projects.itrcweb.org/gsmc-1/Content/GW Stats/5 Methods in indiv Topics/5 8 Temporal Analysis.htm diakses tanggal 28 Mei 2024

Kamaruddin, A. (2022). Metodologi Penelitian Kuantitatif. Piddie : Yayasan Penerbit Muhammad Zaini.

Noor Amelina Wulandari. (2020). Pengaruh Perubahan Tarif, Sanksi Perpajakan, Administrasi Perpajakan, Dan Kemudahan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pasca Pernerbitan Pp Nomor 23 Tahun 2018. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 10(3), 1-16

Noviyanti, A., Dewi, S., & Tinggi Ilmu Ekonomi Jayakarta, S. (2020). Pengaruh Sanksi Perpajakan,Tarif Pajak, dan Penerapan E-FillingTerhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus di KPP Cempaka Putih ). Journal of Information System, Applied, Management, Accounting and Research, 4(1), 2598–8700. http://journal.stmikjayakarta.ac.id/index.php/jisamar

Soda, J., Sondakh, J. J., & Budiarso, N. S. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Persepsi Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Manado. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 9(1), 1115–1126.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Zulma, G. W. M. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Administrasi Pajak, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak Pada Pelaku Usaha UMKM di Indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(2), 288. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v4i2.170

Downloads

Published

2024-10-09

How to Cite

Diah Wulandari, & Atri Nodi Maiza Putra. (2024). PENGARUH PERUBAHAN TARIF PAJAK, DAN SANKSI PAJAK PENGHASILAN (PPH) FINAL UMKM TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS DI KPP PRATAMA JAKARTA KALIDERES). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(8), 3413–3420. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/1089