TANGGUNG JAWAB DEVELOPER PERUMAHAN TERHADAP KONSUMEN DALAM MENGGANTI KERUGIAN KERUSAKAN RUMAH AKIBAT TERJADI GEMPA (Analisis Putusan Nomor 870 k/Pdt.Sus/BPSK/2019 Tanggal 15 Oktober 2019)

Authors

  • Ahmad Zailani Jurusan Magister Kenotariatan, Fakultas hukum USU
  • Rosnidar Sembiring Jurusan Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum USU
  • Dedi Harianto Jurusan Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum USU

Keywords:

Tanggung Jawab, Developer Perumahan, Gempa

Abstract

Salah satu kasus penuntutan ganti kerugian terhadap developer perumahan yang dilakukan konsumen atas kerusakan rumah yakni kerusakan akibat terjadinya gempa pernah yang terjadi pada kasus di Kota Mataram. Kasus ini dimulai dari penyelesaian kasus berdasarkan cara arbitrase oleh BPSK Kota Mataram, akan tetapi tidak menemukan hasil yang memuaskan bagi konsumen. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: Bagaimana pengaturan pemberian penggantian kerugian terkait pembelian rumah yang mengalami kerusakan akibat terjadinya gempa menurut hukum positif di Indonesia; Bagaimana kriteria dalam penentuan pemberian ganti kerugian atas kerusakan rumah akibat terjadinya gempa oleh developer perumahan kepada konsumen; Bagaimana analisis hukum pertimbangan dan keputusan hakim terkait pemberian ganti kerugian kerusakan rumah akibat gempa oleh konsumen kepada developer perumahan pada Putusan Nomor 870 k/Pdt.Sus/BPSK/2019. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif, yang didukung dengan sumber data sekunder, serta dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasannya yaitu penentuan pemberian ganti kerugian atas kerusakan rumah akibat bencana alam seperti gempa oleh developer perumahan kepada konsumen bergantung pada penyebab kerusakan tersebut. Jika kerusakan disebabkan oleh wanprestasi atau kelalaian developer, seperti tidak memenuhi spesifikasi yang dijanjikan, maka konsumen dapat menuntut ganti kerugian berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdata. Namun, jika kerusakan terjadi karena force majeure atau keadaan di luar kendali developer, seperti gempa bumi, maka developer tidak dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata. Meskipun dalam praktiknya, seperti dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 870 K/Pdt.Sus-BPSK/2019, pemberian ganti kerugian kepada konsumen atas kerusakan rumah akibat gempa dapat dinilai kurang adil apabila terdapat unsur wanprestasi dari pihak developer. Oleh karena itu, pembuktian penyebab kerusakan menjadi kunci utama dalam menentukan tanggung jawab developer untuk memberikan ganti kerugian kepada konsumen.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adonara, Firman Floranta, 2014, Aspek-Aspek Hukum Perikatan, Mandar Maju, Bandung.

Ali, Zainuddin, 2014, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grfafika, Jakarta.

Arba, 2017, Hukum Tata Ruang dan Tata Guna Tanah, Cet. I, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta.

Arikunto, Suharsimi, 2006, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, PT. Rineka Putra, Jakarta.

Asyhadie, Zaeni, 2014, Hukum Bisnis, Rajawali Pers, Mataram.

Badrulzaman, Mariam Darus, 2005, Aneka Hukum Bisnis, PT. Alumni, Bandung.

Cahyadi, Antonius dan E. Fernando M. Manullang, 2014, Pengantar Ke Filsafat Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Djojodirjo, M.A. Moegni, 1979, Perbuatan Melawan Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta.

Eddy, Richard, 2010, Aspek Legal Properti, Teori, Contoh, dan Aplikasi,Penerbit Andi, Yogyakarta.

Ediwarman, 2015, Monograf Metodologi Penelitian Hukum Panduan Penulisan Skripsi, Tesis dan Disertasi, Softmedia, Medan.

Fuady, Munir, 2003, Hukum Kontrak Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis, Aditya Bakti, Bandung.

Hadjon, Philipus M., 2011, Pelindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia: Sebuah Studi tentang Prinsip-Prinsipnya, Penanganannya oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara, Bina Ilmu, Surabaya.

Hardjono, Rayner, 2002, Kamus Popular Inggris-Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Hadrian, Endang dan Lukman Hakim, 2020, Hukum Acara Perdata Di Indonesia: Permasalahn Eksekusi dan Mediasi, CV. Budi Utama, Yogyakarta.

Herdiansyah, Haris, 2010, Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial, Salemba Humanika, Jakarta.

Hutagalung, Sophar Mary, 2012, Praktik Peradilan Perdata dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Sinar Grafika, Jakarta.

HS, Salim dan Erlies Septina Nurbani, 2015, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Disertasi dan Tesis, Buku Kedua, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Iskandar, Mudakir, 2018, Pembebasan Tanah & Reklamasi Untuk Pembangunan Kepentingan Umum, Jala Permata Aksara, Jakarta.

Kallo, Ermin, 2009, Perspektif Hukum Dalam Dunia Property, Minerva Athena Pressindo, Jakarta.

Kancil, CST., 2011, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Komarudin, 2007, Menelusuri Pembangunan Perumahan dan Permukiman, Yayasan REI-Raka-Sindo, Jakarta.

Kristiyanti, Celina Tri Siwi, 2008, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta.

Leks dan Co, 2017, Hukum Real Estat Bagian I, Hukum Petanahan, Perumahan,dan Rumah Susun, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung.

Machmuddin, Dudu Duswara, 2001, Pengantar Ilmu Hukum: Sebuah Sketsa, Refika Aditama, Bandung.

Manullang, E. Fernando M., 2017, Legisme, Legalitas, dan Kepastian Hukum, Kencana Prenada Media, Jakarta.

Margono, 2021, Asas Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum dalam Putusan Hakim, Sinar Grafika, Jakarta.

Marilang. 2013, Hukum Perikatan, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Alauddin University Press, Samata-Gowa.

Marzuki, Peter Mahmud, 2008, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.

---------------, 2020, Teori hukum, Prenada Media, Jakarta.

Meliala, Djaja S., 2014, Hukum Perdata Dalam Perspektif BW, Nuansa Aulia, Bandung.

Mertokusumo, R. M. Sudikno, dan Mr. A. Pitlo, 1993, Bab-Bab Penemuan Hukum, PT Citra Aditya Bukti Bekerjasama dengan Konsorium Ilmu Hukum, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Asia Fondation, Jakarta.

---------------, 2009, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta.

---------------, 2014, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta.

Miru, Ahmad, dan Sakka Pati, 2014, Hukum Perikatan Penjelasan Makna Pasal 1233 Sampai 1456 BW, Rajawali Pers, Jakarta.

------------- dan Sutarman Yodo, 2015, Hukum Pelindungan Konsumen, PT Raja Grafindo Persada Jakarta.

Muhammad, Abdulkadir, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

-----------------, 2010, Hukum Perusahaan Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.

-----------------, 2012, Hukum Perdata Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Muljadi, Kartini dan Gunawan Widjaja, 2004, Perikatan Pada Umumnya, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Murhaini, Surianysah, 2015, Hukum Rumah Susun Eksestensi, Karasteristik, dan Pengaturan, Laksabang Grafika, Surabaya.

Mursalim, 2002, Perencanaan Dan Pembuatan Fasilitas Perumahan, Citra Adithya Bakti, Jakarta.

Nachrawi, Gunawan dan I Gusti Agung Ngurah Agung, 2020, Teori Hukum, CV Cendekia Press, Bandung.

Pangestu, Muhammad Teguh, Pokok-Pokok Hukum Kontrak, CV. Social Politic Genius (SIGn), Makassar, 2019.

Prodjodikoro, Wirjono, 2001, Hukum Perdata tentang Persetujuan-Persetujuan Tertentu, Eresco, Bandung.

Purba, Hasim dan Muhammad Hadyan Yunhas Purba, 2019, Dasar-Dasar Pengetahuan Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

Rahardjo, Satjipto, 2011, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Rahmaddi, Pratiwi Nur, Buku Pedoman Survey Kerusakan Bangunan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, 2021.

Rahmadi, Takdir, 2011, Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat, Rajawali Pers, Jakarta.

Ramelan, Eman, dkk., 2015, Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pembeli, Satuan Rumah Susun/Strare Title/Apartemen, Aswaja Pressindo, Yogyakarta.

Rasjidi, Lili dan B. Arief Sidharta, 2013, Filsafat Hukum Madzab dan Refleksi, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung.

Rianto, D., 2016, Perencanaan Dan Pembangunan Perumahan, PT. Tabah Jaya, Surabaya.

Rilatupa, James, 2020, Peranan Arsitek Pada Sistem Pemeliharaan Dan Perawatan Bangunan, UKI Press, Jakarta.

Safira, Martha Eri, 2017, Hukum Acara Perdata, CV. Nata Karya, Ponorogo.

Salim, 2002, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Sinar Grafika, Jakarta.

-------, 2006, Perkembangan Hukum Kontrak di Luar KUHPerdata, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Satrio, J., 1999, Hukum Perikatan (Perikatan Pada Umumnya), Alumni, Bandung.

Setiawan, I Ketut Oka, 2016, Hukum Perikatan, Sinar Grafika, Jakarta.

Shidarta, 2000, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Gramedia, Jakarta.

Shofie, Yusuf, 2009, Perlindungan Konsumen dan Instrumen-Instrumen Hukumnya, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Siahaan, N.H.T., 2005, Hukum Konsumen: Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Produk, Panta Rei, Jakarta.

Sidabalok, Janus, 2014, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

Soekanto, Soerjono, 2012, Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

--------------, 2014, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta.

Soemadipradja, Rahmat S.S., 2010, Penjelasan Hukum tentang Keadaan Memaksa, Nasional Legal Reform Program, Gramedia, Jakarta.

Soemitro, Ronny Hamitijo, 2001, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Semarang.

Sofwan, Sri Soedewi Masjchun, 2010, Hukum Bangunan: Perjanjian Pemborongan Bangunan, Liberty, Yogyakarta.

Soimin, Sudaryono, 2004, Status Hak dan Pembebasan Tanah, Sinar Grafika, Jakarta.

Suadi, Amran, 2018, Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan dan Kaidah Hukum, Prenamedia Group, Jakarta.

Subekti, 1995, Aneka Perjanjian, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

Sugianto, Fajar, 2018, Perancangan & Analisa Kontrak, R.A.De.Rozarie, Surabaya.

Sulaiman, Mirza, 2007, Kedudukan Konsumen Dalam Perjanjia Perumahan, Pustaka Maju, Jakarta.

Sunggono, Bambang, 2007, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta.

Surya, Achmad, dkk, 2020, Teori Hukum: “Sejarah, Hakikat, Makna dan Hubungannya Dengan Moral”, Widina Bhakti Persada, Bandung.

Sutedi, Adrian, 2008, Implementasi Prinsip Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Sinar Grafika, Jakarta.

Widjaja, Gunawan, dan Kartini Muljadi, 2008, Jual Beli Seri Hukum Perikatan I, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Yahman, 2015, Karakteristik Wanprestasi Dan Tindak Pidana Penipuan, Prenadamedia Group, Jakarta.

Zed, Mestika, 2008, Metode Penelitian Kepustakaan, Ed. Ke-2, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Anis, Muh., dan Nurfiah Anwar, "Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Pemilikan Rumah Dari Developer Di Kota Makassar", Laa Maisyir, Vol. 4, No. 1, Juni 2017, Hlm. 97-114.

AR, Febriyanti Putri, “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Mekanisme Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PT. Berkat Jaya Land)”, Jurist-Diction, Vol. 3, No. 5, (2020), Hlm. 1729-1749.

Arifin, Jajang, "Pelindungan Konsumen Atas Wanprestasi Developer Terhadap Bangunan KPR Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pelindungan Konsumen", Yustitia, Vol. 5, No. 2, Tahun 2019, Hlm. 226-241.

Bur, D. A., "Sertifikat Sebagai Alat Bukti Yang Kuat Dala Hubungannya Dengan Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah", UIR Law Review, Vol. 1 No. 2, Tahun 2017, Hlm. 127-136.

DP, Elizabeth Danisa, "Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Perumahan Griya Kurnia Indah Atas Informasi Kualitas Bangunan oleh Pengembang PT Putra Pratama", Skripsi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Tahun 2017, Hlm. 1-82.

Fauzi, Mohamad Iqbal, "Pertanggungjawaban Developer Perumahan Terhadap Pembangunan Di Kawasan Resapan Air Prespektif Hukum Nasional Dan Hukum Islam", Asy-Syari'ah, Vol. 23, No. 1, Juni 2021, Hlm. 103-124.

Gunawan, Johannes, “Kontroversi Strict Liability Dalam Hukum Perlindungan Konsumen”, Veritas et Justicia, Vol. 4, No. 2, (2018), Hlm. 274-303.

Hanafi, Vanzay, "Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Proprerty Tanah Dan Bangunan Dengan Sistem Inden (Studi Kasus Di CV. Ruzain Anugerah Mulia)", Neraca Keadilan, Vol. 2, No. 1, Tahun 2023, Hlm. 97-107.

Harahap, Putri Mardiah, "Tanggung Jawab Developer Dalam Perolehan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun Berdasarkan PPJB (Studi Apartement City Deli Medan)", Jurnal Normatif, Vol 2, No. 2, Tahun 2022, Hlm. 154-161.

Harlina, Yuni dan Hellen Lastfitriani, “Kajian Hukum Islam Tentang Wanprestasi (Ingkar Janji) Pada Konsumen Yang Tidak Menerima Sertifikat Kepemilikan Pembelian Rumah”, Hukum Islam, Vol XVII, No. 1, juni 2017. Hlm. 1-16.

Hendri, Jon, "Pelaksanaan Pelindungan Konsumen Pada Kredit Perumahan Pt. Permata Andalan Sejati", Iqtishaduna, Vol. 7, No. 1, Tahun 2018, Hlm. 74-88.

Hussein, Ahmad, "Pelindungan Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Jual Beli Perumahan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Yang Sudah Incraht)", Jurnal Gagasan Hukum, Vol. 02, No. 01, Juni 2020, Hlm. 89-99.

Keman, Soedjajadi, "Kesehatan Perumahan Dan Lingkungan Pemukiman", Jurnal Kesehatan Lingkungan, Vol. 2, No. 1, Tahun 2005, Hlm. 29-42.

Ma'ruf, Muhammad Afif, "Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Rumah Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 11/Prt/M/2019 Tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah", Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Vol. 5, No. 2, Tahun 2021, Hlm. 1-15.

Makakombo, Vindy, "Tanggung Jawab Hukum Developer Terhadap Pemilik Rumah Di Perumahan Citraland Manado", Lex Privatum, Vol. III, No. 3, Juli-September 2015, Hlm. 79-86.

Mantili, Rai, “Ganti Kerugian Immateriil Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dalam Praktik: Perbandingan Indonesia Dan Belanda”, De’Jure, Volume 4, Nomor 2, September 2019, Hlm. 298-321.

Memah, Kifly S.R., "Ketentuan Pidana Bagi Badan Hukum Apabila Melakukan Tindak Pidana Di Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman", Lex Administratum, Vol.XIII, No.1, November 2023, Hlm. 1-12.

Mitrano, Frans, "Tanggungjawab Pihak Pengembang Perumahan Berdasarkan Perjanjian Jual Beli dengan Konsumen di Kota Pekanbaru", Jurnal Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, November 2020, Hlm. 29-50.

Natalia, "Analisis Sistem dan Prosedur Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Dalam Usaha Menggantisipasi Terjadinya Tunggakan Kredit (Studi pada PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk, Cabang Malang)", Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), Vol. 2, No. 2, Februari 2015, Hlm. 1-7.

Nur, Yudha Hadian, "Klausula Baku Dalam Bidang Perumahan", Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, Vol. 4, No. 1, Juli 2010, Hlm. 102-123.

Paramita, Arina Ratna, "Wanprestasi Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Dan Bangunan (Studi Penelitian Pada Pengembang Kota Semarang)", Diponegoro Law Journal, Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016, Hlm. 2-15.

Purwanto, Harry, "Keberadaan Asas Rebus Sic Stantibus Dalam Perjanjian Internasional", Jurnal Mimbar Hukum, Edisi Khusus, November 2011, Hlm. 102-121.

Puspitasari, Chandra Dewi, "Tanggung Jawab Developer Untuk Menanggung Cacat Tersembunyi Dalam Perjanjian Jual Beli Rumah Perumahan", Jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 12, No. 2, Oktober 2007, Hlm. 1-14.

Rochmah, Elfi Yuliana, "Mengembangkan Karakter Tanggung Jawab Pada Pembelajar", Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman, Vol. 3, No. 1, Tahun 2016, Hlm. 36-54.

Sabirin, T., "Tanggung Jawab Risiko Kerusakan Rumah Kontrakan", Tahqiqa, Vol. 16, No. 2, Tahun 2022, Hlm. 16-24.

Salim, Natalia, Endang Pandamdari, "Tanggung Jawab Developer Terhadap Konsumen Akibat Wanprestasi Dalam Penyerahan Unit Apartemen Pluit Sea View Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual beli", Jurnal Hukum Adigama, Vol. 2, No. 2, Desember 2019, Hlm. 1-25.

Saputri, Theodora Pritadianing, "Tanggung Jawab Perdata Atas Kegagalan Bangunan Dalam Hukum Positif Indonesia", Law Review, Volume XIX, No. 3, Maret 2020, Hlm. 268-290.

Shafira, Rani, dan Jeane Neltje Saly, "Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Rumah Umum Dari Perbuatan Wanprestasi Oleh Developer/Pengembang Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen", Jurnal Hukum Adigama, Vol. 2, No. 1, Tahun 2019, Hlm. 115-125.

Suparji dan Akbar Pandu Pratamalistya, "Kredit Pemilikan Rumah Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen", Jurnal Magister Ilmu Hukum, Universitas Al-Azhar Indonesia, Vol. V, No. 1, Januari 2020, Hlm. 1-20.

Taroreh, Juan Vincentius, "Tanggung Jawab Hukum Dari Pengembang (Developer) Atas Produknya Dalam Kaitannya Dengan Pelindungan Konsumen Perumahan", Lex Privatum, Vol. IX, No. 13, Desember 2021, Hlm. 5-14.

Badan Pusat Statistik, “Persentase Rumah Tangga menurut Provinsi, Tipe Daerah dan Status Kepemilikan Rumah Milik Sendiri (Persen), 2021-2023”, melalui https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/ODM2IzI=/persentase-rumah-tangga-menurut-provinsi--tipe-daerah-dan-status-kepemilikan-rumah-milik-sendiri--persen-.html, diakses pada tanggal 15 Januari 2024, Pukul 10.20 Wib.

Jayanti, Dian Dwi, “Rumah Longsor, Begini Tanggungjawab Developer”, melalui https://www.hukumonline.com/klinik/a/rumah-longsor--begini-tanggung-jawab-ideveloper-i-cl790/#!, diakses pada tanggal 30 Mei 2024, Pukul 10.10 Wib.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 11/Prt/M/2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah.

Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Mataram Nomor : 23/BPSK/X/2018.

Putusan Pengadilan Negeri Mataram dengan Register Nomor 39/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN.Mtr.

Downloads

Published

2024-11-02

How to Cite

TANGGUNG JAWAB DEVELOPER PERUMAHAN TERHADAP KONSUMEN DALAM MENGGANTI KERUGIAN KERUSAKAN RUMAH AKIBAT TERJADI GEMPA (Analisis Putusan Nomor 870 k/Pdt.Sus/BPSK/2019 Tanggal 15 Oktober 2019). (2024). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(9), 4632-4645. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/1329