ANALISIS PENGGUNAAN BAHASA TIDAK BAKU PADA PIDATO PEJABAT PUBLIK

Authors

  • Humaira Ananda Pribadi Bimbingan dan Konseling,Fakultas Ilmu Pendidikan,Universitas Negeri Medan
  • Camelia Duha Bimbingan dan Konseling,Fakultas Ilmu Pendidikan,Universitas Negeri Medan
  • Ester Dwi Celine Purba Bimbingan dan Konseling,Fakultas Ilmu Pendidikan,Universitas Negeri Medan
  • Juli Mona Pita Tampubolon Bimbingan dan Konseling,Fakultas Ilmu Pendidikan,Universitas Negeri Medan
  • Mira Yusira Lubis Bimbingan dan Konseling,Fakultas Ilmu Pendidikan,Universitas Negeri Medan
  • Vanny Septania Br Pinem Bimbingan dan Konseling,Fakultas Ilmu Pendidikan,Universitas Negeri Medan
  • Lasenna Siallangan Bahasa dan Sastra Indonesia,Fakultas Bahasa dan Seni,Universitas Negeri Medan

Keywords:

Bahasa Tidak Baku, Kesalahan Linguistik, Komunikasi Instansi

Abstract

Penelitian ini bertujuan ini dilakukan untuk menganalisis penggunaan bahasa tidak baku pada pidato pejabat publik Bapak Luhut Binsar Panjaitan.mengidentifikasi dampaknya terhadap profesionalisme dan kejelasan pesan, serta memberikan rekomendasi perbaikan berbasis prinsip bahasa baku. Metode yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui analisis transkrip pidato, yang dilakukan dalam penelitian ini adalah mendengarkan, menganalisis, dan mencatat dilanjutkan dengan analisis data dalam penelitian ini menggunakan empat tahapan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan yang terakhir penarikan kesimpulan. Hasil penelitian mengidentifikasi lima kategori masalah utama: (1) penggunaan kata tidak baku (gaptek, nggak) yang perlu diganti dengan istilah formal (teknologi informasi, tidak); (2) struktur kalimat tidak efektif ("Sesuai orang Indonesia") yang diperbaiki dengan pola subjek-predikat-objek; (3) pencampuran bahasa ("We are doing right") yang disarankan diubah ke bahasa Indonesia formal; (4) penggunaan kata gaul (so good so far gitu) dalam konteks resmi; serta (5) pemilihan kata kurang tepat ("mengklaim sana sini") yang perlu disesuaikan konteks. Temuan menunjukkan bahwa ketidakbakuan bahasa mengurangi profesionalisme dan menghambat pemahaman audiens. Rekomendasi utama mencakup penghindaran kata gaul, penyusunan kalimat koheren, dan pemilihan kosakata formal. Implementasi prinsip bahasa baku diharapkan meningkatkan kualitas komunikasi resmi, menjadikannya lebih efektif dalam menyampaikan pesan serta menjaga integritas institusi. Penelitian ini menekankan pentingnya kesadaran berbahasa sesuai kaidah untuk memperkuat identitas nasional.

References

Fuady, A. R., Rabbani, B. R., dkk. (2024). Pentingnya Bahasa Baku Dalam Dokumen Hukum. Journal Of Social Science Research, 4(2), 1715-1729.

Hunowu, F. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik. Jakarta: Prenadamedia Group.

Muammar, & La Djamudi, N. (2023). PKM Bimbingan Teknis Penggunaan Bahasa Baku dan Kalimat Efektif Dalam Surat Dinas. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(5), 391-398.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Wahyuni, R., Listiyawati, L., dkk. (2022). Penggunaan Bahasa Indonesia Pada Instansi Pemerintah. Jurnal Perspektif Administrasi dan Bisnis, 3(2), 80-84.

Downloads

Published

2025-04-24

Issue

Section

Articles