ANALISIS STUDI KELAYAKAN BISNIS ISLAM
Keywords:
Studi Kelayakan Bisnis, Ekonomi Islam, Aspek FinansialAbstract
Artikel ini membahas analisis studi kelayakan bisnis Islam dengan fokus pada dua aspek utama, yaitu aspek finansial dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Dalam perspektif Islam, kelayakan bisnis tidak hanya ditentukan oleh potensi keuntungan semata, tetapi juga oleh sejauh mana aktivitas bisnis mematuhi nilainilai Islam yang mencakup kehalalan produk, keadilan dalam pembagian keuntungan, serta penggunaan instrumen keuangan syariah seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah. Artikel ini juga menyoroti pentingnya integrasi antara efisiensi finansial dan etika syariah dalam menciptakan bisnis yang berkelanjutan dan berkeadilan. Selain itu, artikel ini mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penerapan studi kelayakan bisnis Islam, seperti keterbatasan pemahaman syariah, kompleksitas struktur pembiayaan, serta regulasi syariah yang beragam. Dengan pendekatan deskriptif, artikel ini memberikan gambaran komprehensif mengenai pentingnya keselarasan antara keuntungan materi dan nilai-nilai spiritual dalam praktik bisnis Islam.
References
M. Syafi'i Antonio, Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik (Jakarta: Gema Insani, 2001), 153
Ascarya, Akad dan Produk Bank Syariah (Jakarta: Rajawali Pers, 2007), 45–47.
Muhammad, Manajemen Keuangan Syariah (Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2005), 122. 4.
Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram dalam Islam (Jakarta: Robbani Press, 2001), 73.
Rahmat Syafe’i, “Analisis Studi Kelayakan Bisnis dalam Perspektif Islam,” Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia 5, no. 2 (2021): 101–110.
M. Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge (Leicester: The Islamic Foundation, 1992), 88.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Anisa Dwi Junianti, Maria Agustina, Sintia Anggraini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.