Analisis Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Nusa Tenggara Timur (NTT)

Authors

  • Wihelmus Asal Brahi Kamis Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno

Keywords:

Pelecehan seksual terhadap anak, pendidikan seksual, norma sosial

Abstract

Pelecehan seksual terhadap anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan isu serius yang terus meningkat, dengan data menunjukkan lonjakan kasus dalam beberapa tahun terakhir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab dan dampak dari pelecehan seksual terhadap anak, serta mengevaluasi upaya perlindungan hukum yang ada. Melalui pengumpulan data kasus dan contoh konkret, penelitian ini menemukan bahwa rendahnya pendidikan seksual, norma sosial yang menekan korban untuk tidak melapor, dan lemahnya penegakan hukum berkontribusi pada meningkatnya kasus pelecehan. Upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait, seperti program pendidikan dan pendampingan hukum, menunjukkan adanya kemajuan, meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak- anak di NTT, serta perlunya penegakan hukum yang lebih tegas untuk melindungi hak-hak anak.

References

Badan Pusat Statistik (BPS) NTT. (2022). Statistik Kesejahteraan Rakyat Nusa Tenggara Timur. Kupang: BPS NTT.

Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Selatan. (2021). Data Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Tahun 2020-2021. Timor Tengah Selatan: Dinas Sosial.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2023). Laporan Tahunan tentang Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia. Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2022). Laporan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Jakarta: KPAI.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). (2023). Panduan Pendampingan Hukum untuk Korban Kekerasan Seksual. Jakarta: LPAI.

Rahayu, S. (2022). "Pendidikan Seksual untuk Anak: Pentingnya Kesadaran Masyarakat." Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 15(2), 123-135.

Sari, D., & Prabowo, A. (2021). "Norma Sosial dan Stigma dalam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak." Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 9(1), 45-60.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia.

World Health Organization (WHO). (2021). Global Status Report on Preventing Violence Against Children. Geneva: WHO

Yunita, R. (2020). "Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual di Nusa Tenggara Timur." Jurnal Hukum dan Masyarakat, 8(3), 78-92.

Published

2025-05-26

Issue

Section

Articles