PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PBB
Keywords:
Pajak, Pajak Bumi dan BangunanAbstract
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan. Pajak ini muncul karena adanya manfaat atau nilai sosial ekonomi yang diperoleh orang pribadi atau badan dari kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan. Sebagai contoh, ketika seseorang ingin mendirikan sebuah usaha yang melibatkan banyak karyawan, maka dibutuhkan kantor. Kantor yang berupa bangunan tersebut dikenakan kewajiban membayar PBB. Pajak ini bersifat kebendaan, artinya besar kecilnya pajak ditentukan berdasarkan kondisi fisik objek tanah atau bangunan. Objek pajak berupa bumi antara lain sawah, ladang, kebun, pekarangan, dan pertambangan. Sementara itu, objek pajak berupa bangunan antara lain rumah tinggal, bangunan tempat usaha, bangunan bertingkat, pusat perbelanjaan, pagar mewah, kolam renang, dan jalan tol. Sementara itu, subjek PBB adalah orang pribadi atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi, memanfaatkan bumi, memiliki atau menguasai bangunan, dan memperoleh manfaat atas bangunan.
Downloads
References
Amelia, K., Anggraini, T. S., Amelia, R., & Kartika, S. D. (2024). Prosedur pelaksanaan pemungutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMAK), 3(1), 72.
Andriani, A., Damanik, I. J., & Vientiany, D. (2024). Pengenalan sistem perpajakan dengan memahami dasar-dasar pajak bagi masyarakat. Jurnal Rumpun Manajemen dan Ekonomi, 1(3), 591.
Binawati, E., Agustina, H., Affan, J., Suprihadi, & Agustiyani, A. I. (2023). Mekanisme, implementasi serta evaluasi pemungutan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kapanewon Depok. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 146.
Fitriya. (2024). Tarif PBB terbaru dan cara menghitung Pajak Bumi Bangunan. Mekari. https://klikpajak.id/blog/cara-menghitung-pajak-bumi-dan-bangunan-perusahaan/
Hartati, I., Nuridah, S., & Audina, B. P. (2023). Analisis efektivitas dan kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2018-2022. Journal of Social Science Research, 3(5), 6568–6583. https://j-innovative.org/index.php/Innovative
Hidayat, N., & Purwana, D. (2022). Perpajakan: Teori dan praktik (Edisi ke-1). Rajawali Pers. hlm. 275.
Laser, N., & Yuliadi, R. (2014). Analisis penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di dua desa di Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang (Studi komparatif pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Tirtayasa dan Desa Sujung). Jurnal Akuntansi, 1(1), 53.
Mekari KlikPajak Editorial. (2024). Siapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dari sekarang. Mekari. https://klikpajak.id/blog/siapkan-pembayaran-pajak-bumi-dan-bangunan-dari-sekarang/
Mulyani, D. S., & Furqon, I. K. (2021). Analisis efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pemalang. Jurnal Aktiva: Riset Akuntansi dan Keuangan, 3(2), 67.
Pertiwi, R. N., Azizah, D. F., & Kurniawan, B. C. (2014). Analisis efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Probolinggo). Jurnal Perpajakan, 3(1), 2.
Pratama, A. A. (2022). Tinjauan prosedur pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas (Skripsi, Universitas Diponegoro). hlm. 53.
Pratiwi, H., Muhaimin, M., & Rayyani, W. O. (2020). Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Jurnal Riset Perpajakan, 3(1), 25.
Rahmawan, E. (2012). Optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam peningkatan pendapatan daerah (Studi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah). Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan Lokal, I(2), 28.
Reyvani, D., Sari, I. D., Yuanita, P., & Vientiany, D. (2024). Peranan hukum pajak sebagai sumber keuangan negara pada pembangunan nasional dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, 1(4), 963.
Sugiharto, D. P., Effendi, R., Hutabarat, R. J. H., Syafitri, Y., Ernawati, & Sianipar, F. (2023). Pentingnya pemahaman Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) bagi wajib pajak di RT 30 dan RT 31 Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako. Jurnal Pengabdian Ekonomi Mengabdi, 2(1), 4.
Zed, M. (2014). Metode Penelitian Kepustakaan (Rahmatika (ed.)). Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Amirah Shabrina Ilra, Marsya Aprilya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.