Deepfake Dan Krisis Kepercayaan: Analisis Hukum Terhadap Penyebaran Konten Palsu Di Media Sosial
Keywords:
Deepfake, Kecerdasan Buatan, DisinformasiAbstract
Kemajuan teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan (AI), telah melahirkan fenomena deepfake yang memungkinkan manipulasi audio, video, gambar, dan teks secara realistis. Meskipun awalnya dikembangkan untuk hiburan dan riset, penyalahgunaan teknologi ini menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari penyebaran disinformasi, penipuan finansial, pelecehan personal, hingga krisis kepercayaan publik terhadap media digital. Artikel ini membahas dampak sosial dan hukum dari penyebaran konten deepfake di media sosial serta efektivitas regulasi hukum di Indonesia dalam menanggulanginya. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur, artikel ini mengungkap urgensi pembaruan hukum, pentingnya literasi digital, serta perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh teknologi deepfake.
References
A. (2024). Analisis Hukum Terhadap Pencegahan Kasus Deepfake Serta Perlindungan Hukum Terhadap Korban. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(2).
A. AMALIA. NILA. and MHD. TAUFAN. H (2022) Deteksi Video Deepfake Menggunakan Convolutional Neural Network Model Resnet50 Undergraduate (S-1) thesis,Universitas Mikroskil.
Agarwal, S., Farid, H., Gu, Y., He, M., Nagano, K., & Li, H. (2020). Protecting World Leaders Against Deep Fakes. In Proceedings of the IEEE Conference on Computer Vision and Pattern Recognition Workshops (CVPRW).
Amelia, Y. F., Kaimuddin, A., & Ashsyarofi, H. L. (2024). Pertanggungjawaban pidana pelaku terhadap korban penyalahgunaan artificial intelligence deepfake menurut Hukum positif Indonesia. Dinamika, 30(1), 9675-9691.
Andriani, R. (2022). Ancaman Deepfake Audio dalam Kejahatan Siber di Indonesia. Jakarta: Pusat Studi Siber dan Forensik Digital Indonesia.
Ardiyani, N. K. D. I. (2024). Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Deepfake Porn Berdasarkan Hukum Positif. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik| E-ISSN: 3031-8882, 2(1), 603-608.
Chairani, M. A., Yitawati, K., & Pradhana, A. P. (2024). Urgensi pengaturan hukum bagi penyalahgunaan aplikasi deepfake. Jurnal Rechtens, 13(1), 81-96.
Chairani, M. A., Yitawati, K., & Pradhana, A. P. (2024). Urgensi pengaturan hukum bagi penyalahgunaan aplikasi deepfake. Jurnal Rechtens, 13(1), 81-96.
Darmawan, M. T., Junaidi, A., & Khaerudin, A. (2025). Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Deepfake Pada Pornografi Anak Di Era Artifical Intelegence di Indonesia. JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 18(01), 42-54.
Dewi, A. S., & Setiawan, D. A. (2024, January). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Video Deepfake Porn Dihubungkan Hukum Pidana Postif Di Indonesia. In Bandung Conference Series: Law Studies (Vol. 4, No. 1, pp. 510-514).
Fadillah, N. M. F., & Setiawan, H. DAMPAK TEKNOLOGI DEEPFAKE TERHADAP KEPERCAYAAN PUBLIK DAN PENYEBARAN INFORMASI DI MEDIA SOSIAL.
Haida, R. S. N., & Nuriyatman, E. (2024). URGENSI PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN DEEPFAKE MELALUI ARTFICIAL INTELIGENCE (AI) DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA. Jurnal Hukum Respublica, 24(01).
Hasan, K., Husna, A., Muchlis, M., Fitri, D., & Zulfadli, Z. (2023). Transformasi komunikasi massa era digital antara peluang dan tantangan. JPP Jurnal Politik dan Pemerintahan, 8(1), 41-55.
Hendrawan, A. (2021). Teknologi Deepfake dan Implikasinya terhadap Opini Publik di Indonesia. Bandung: Penerbit Informatika.
Mongkau, N. H., Bawole, H. Y. A., & Musa, A. (2025). PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PENYALHGUNAAN KECERDASAN BUATAN DENGAN CARA MEMANIPULASI WAJAH SESEORANG KE DALAM GAMBAR ATAU VIDEO PORNO. LEX ADMINISTRATUM, 13(2).
Rendy Pasalbesy. (2019). Perilaku Dasar Deepfake. Fakultas Hukum Unpatti, Ambon
Respati, A. A., Setyarini, A. D., Parlagutan, D., Rafli, M., Mahendra, R. S., & Nugroho, A.
Sijabat, S. A. U., & Lukitasari, D. (2024). Konten gambar dan video pornografi deepfake sebagai suatu bentuk tindak pidana pencemaran nama baik. Recidive, 13(2), 179–180.
Utama N.A, Kesuma T.P dan Hidayat M.R, 2023. Analisis hukum terhadap upaya pencegahan kasus deepfake porn dan pendidikan kesadaran publik lingkungan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dwi Fitri, Syakban Akbar, Nawal Mufidah, Rezita Ardhani Manurung, Dara Akila, Sania Izzati Ramadhani, Nazwa Hanifah Tanjung, Aulia Putri, Ade Nur Hidayah, Muhammad Zikri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.