Pengantar Hukum Pajak Serta Aturan Dan Regulasi Yang Berlaku

Authors

  • Yeni Aprilina Pulungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Juwita Silfana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Rifki Arifin Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Keywords:

hukum pajak, regulasi perpajakan, kepatuhan wajib pajak

Abstract

Penelitian ini membahas pengantar hukum pajak beserta aturan dan regulasi yang mengaturnya dalam sistem perpajakan di Indonesia. Hukum pajak merupakan bagian dari hukum publik yang berfungsi mengatur hubungan antara negara dan wajib pajak dalam kaitannya dengan hak dan kewajiban perpajakan. Kajian ini menyoroti prinsip-prinsip dasar hukum pajak, seperti asas keadilan, kepastian hukum, dan efisiensi, serta mengevaluasi berbagai regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pendekatan deskriptif digunakan untuk menggambarkan struktur hukum pajak secara menyeluruh, sekaligus menguraikan tantangan dalam pelaksanaannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa kepatuhan pajak dapat ditingkatkan melalui penyederhanaan regulasi dan peningkatan sosialisasi hukum perpajakan kepada masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan awal bagi mahasiswa dan pihak terkait dalam memahami struktur hukum pajak dan kerangka peraturan yang berlaku di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andriani, A., Damanik, I. J., & Vientiany, D. (2024). Pengenalan Sistem Perpajakan Dengan Memahami Dasar-Dasar Pajak Bagi Masyarakat. Jurnal Rumpun Manajemen Dan Ekonomi, 1(3), 589-595.

Johan, A., Hikmah, F., & Anditya, A. (2019). Perpajakan Optimal dalam Perspektif Hukum Pajak Berfalsafah Pancasila. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 8(3), 317-337.

Johan, A., Hikmah, F., & Anditya, A. (2019). Perpajakan Optimal dalam Perspektif Hukum Pajak Berfalsafah Pancasila. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 8(3), 317-337.

Mangoting, Y. (1999). Tax planning: Sebuah pengantar sebagai alternatif meminimalkan pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 1(1), 43-53.

Muslim, M., Al-Munawar, S. A. H., & Fitriana, M. A. (2024). UNIFIKASI ZAKAT DAN PAJAK DI INDONESIA: Studi Analisis Ayat Zakat dengan Metode Tafsir Maqasidi Wasfi ‘Asyur (l. 1975 M. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 9(02), 235-256.

Rahayu, I. S., & Wijaya, A. (2021). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penegakan Hukum Pajak oleh Lembaga Paksa Badan Gijzeling. Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab.

Salmon, H. C. J., Wiraguna, S. A., Monteiro, J. M., Tita, H. M. Y., Susilawati, N., Arsyanda, S., ... & Rahayu, H. A. (2025). PENGANTAR HUKUM PAJAK INDONESIA. Penerbit Widina.

Sulastyawati, D. (2014). Hukum pajak dan implementasinya bagi kesejahteraan rakyat. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 1(1).

Syafitri, C. E. D., Nabila, S., & Vientiany, D. (2024). KEWAJIBAN PAJAK PENDAPATAN YANG HARUS DIPENUHI OLEH INDIVIDU YANG MELAKUKAN PEJALANAN KE LUAR NEGERI. Jurnal Rumpun Manajemen dan Ekonomi, 1(3), 582-588.

Vientiany, D. (2021). Kedudukan Zakat Sebagai Penerimaan Negara: Studi Terhadap Integrasi Zakat Dan Pajak Di Indonesia (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan).

Downloads

Published

2025-06-09

Issue

Section

Articles

How to Cite

Pengantar Hukum Pajak Serta Aturan Dan Regulasi Yang Berlaku. (2025). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(6), 10645-10650. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/3796