STUDI TENTANG PENGELOLAAN PROGRAM EKSTRAKURIKULER DI SMA NEGERI 22 MAKASSAR
Keywords:
Pengelolaan, Program EkstrakurikulerAbstract
Penelitian ini mengkaji tentang Pengelolaan Program Ekstrakurikuler di SMA Negeri 22 Makassar. Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan, penilaian, evaluasi dan Daya dukung dalam program ekstrakurikuler sesuai dengan Permendikbud No.62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler di Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah .Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana Pengelolaan Program Ekstrakurikuler di SMA Negeri 22 Makassar dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Kegiatan ekstrakurikuler yang dikaji dalam penelitian ini adalah Paskibraka, Collage, dan PMR. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program ekstrakurikuler diawali dengan penjadwalan dan perencanaan program kerja melalui “Raker” (Rapat program kerja) dan menggunakan sumber daya dana, fasilitas, Pembina dan Pelatih yang tersedia secara bersama-sama. Penilaian terhadap kinerja peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler dilakukan oleh Pembina dengan bantuan ketua umum dengan berdasarkan pada keaktifan peserta didik yang mengacu pada proses dan pencapaian kompetensi peserta didik dan dideskripsikan secara kualitatif pada raport peserta didik. Evaluasi program ekstrakurikuler dilakukan disetiap akhir kegiatan pada saat rapat tahunan oleh kepala sekolah serta beberapa ekstrakurikuler telah menerapkan evaluasi tahunan sendiri disetiap akhir periode kepengurusan. Ekstrakurikuler telah didukung oleh oleh kebijakan satuan pendidikan, ketersediaan pembina serta ketersediaan sarana dan prasarana.
References
Badan Standar Nasional Pendidikan. (2006). Panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Jakarta: BSNP.
Carmidah. (2022). Penguatan Tata Kelola Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Pada Organisasi. In Jurnal Pengabdian Masyarakat Sains dan Teknologi (Vol. 1). Lampung.
Ismaanti, M. A. D. H. M. (2020). Penerapan Strategi Refleksi pada Akhir Pembelajaran untuk Meningkatkan Keterampilan Berpikir Kreatif Peserta Didik pada Materi Fluida. In Jurnal Pendidikan Fisika dan Terapanya (Vol. 3, p. 28). Makassar.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Jakarta: Kemendikbud.
Khoirotus Sa’, N., Universitas, A., Negeri, I., Semarang, W., Alfianto, F., Anggana, M., … Kamal, M. M. (2023). Teknik Penilaian Hasil Belajar Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 19–18. Retrieved from https://doi.org/10.55606/jurdikbud.v3i3
Nana Sudhana. (2012). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Prematura, A. M., Aditya, A., & Ayuningrum, A. P. (2023). Sosialisasi Pentingnya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dalam Organisasi Masyarakat. Indonesian Journal Of Community Service, 3.
Rahma, A. (2020). Penerapan Pengelolaan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Madrasah Aliyah Nurul Islam Belantaraya Kecamatan Gaung. Asatiza: Jurnal Pendidikan, (https://ejournal.stai-tbh.ac.id/asatiza/issue/view/26).
Rambe, A. A. + N. I. + H. Y. (2024). Manajemen Ekstrakurikuler Dalam Meningkatkan Bakat Dan Minat Anak. Jurnal Educatio (Jurnal Pendidikan Indonesia).
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara.
Sholeh, Y. M. (n.d.). Peran Kegiatan Ekstrakurikuler dalam Upaya Meningkatkan Prestasi Siswa.
Ubaidah, O. S. (14AD). Manajemen Ekstrakurikuler dalam Meningkatkan Mutu Sekolah. Jurnal Kependidikan Islam IAIN Sulthan Thaha Saifuddin.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nur Ishlah Rusman, Muh. Ardiansyah, Irmawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.