STRATEGI KONTEN KREATIF SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DALAM PENANGGULANGAN TERORISMESTUDI KASUS: AKUN INSTAGRAM @BNPTRI

Authors

  • Widi Budjia Fakultas Komunikasi Dan Bahasa, Universitas Bina Sarana Informatika
  • Intan Leliana Fakultas Komunikasi Dan Bahasa, Universitas Bina Sarana Informatika
  • Laurensia Retno Fakultas Komunikasi Dan Bahasa, Universitas Bina Sarana Informatika

Keywords:

BNPT, media sosial, deradikalisasi

Abstract

Penanggulangan terorisme tidak lagi hanya dilakukan melalui pendekatan konvensional, tetapi telah berkembang ke dalam ranah digital, termasuk media sosial. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai Lembaga negara memiliki akun Instagram resmi bernama @bnptri yang digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan deradikalisasi dan membangun kesadaran publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi konten kreatif yang digunakan oleh BNPT melalui akun Instagram @bnptri dalam komunikasi publik untuk menanggulangi terorisme. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan Teknik analisis isi dan observasi dokumentasi terhadap konten-konten Instagram @bnptri selama periode tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNPT menggunakan strategi visual, naratif, dan simbolik dalam menyampaikan pesan-pesan kebangsaan, toleransi, serta kontra-radikalisme. Konten yang disajikan bersifat edukatif dan komunikatif,, yang dikemas secara menarik dan relevan dengan karakteristik generasi muda sebagai target utama. Temuan ini memperlihatkan bahwa media sosial dapat menjadi alat komunikasi publik yang efektif dalam mendukung program deradikalisasi jika dikelola dengan strategi komunikasi yang tepat dan konsisten

References

Akhdan, M., Styawan, T., & Wibowo, S. (2025). Peran Media Sosial dalam Penanggulanan Kasus Terorisme dalam Lingkungan Mahasiswa. Jumara, 1(1), 37–44.

Ardianto, E. (2017). Metodologi Penelitian untuk Public Relations: Kuantitatif dan Kualitatif. Simbiosa Rekatama Media.

Arifin, A. (2019). Strategi Komunikasi Sebuah Pengantar Ringkas. Armico.

Effendy. (2025). Media Massa: Teori dan Praktik Jurnalisme. PT. Remaja Rosdakarya.

McQuail, D. (2011). Teori Komunikasi Massa. Salemba Humanika.

Mubarok, & Wulandari, D. (2018). Konstruksi Media dalam Pemberitaan Kontra Terorisme di Indonesia (Studi Kasus Froyonion). INFORMASI Kajian Ilmu Komunikasi, 48(1).

Mulyana, D. (2017). Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. PT. Remaja Rosdakarya.

Nirwana, D. A., & Khuntari, D. (2021). Penggunaan Instagram Sebagai Media Komunikasi Pemasaran Online Pada@ Celyne. Official. Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi Dan Komunikasi, 5(2), 82–91.

Onong Ucjana, E. (2007). Ilmu Teori dan Filsafat Komunikasi. PT. Citra Aditya Bakti.

Pahlevi, F., & Hamzah, F. (2021). Literasi Media Dalam Menangkal Radikalisme Pada Siswa. Jurnal Ilmu Komunikasi, 5(1).

Puspita, R. (2020). Kontra-Radikalisasi Pada Media Sosial Dalam Perspektif Komunikasi. Jurnal Komunikasi Universitas Garut: Hasil Pemikiran Dan Penelitian, 6(2), 509–529.

Ramaputra, M. A., & Afifi, S. (2021). Analisis strategi kreatif konten promosi usaha foodies melalui media sosial Instagram. Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi Dan Komunikasi, 5(2), 67–81.

Ricko, R., & Junaidi, A. (2019). Analisis strategi konten dalam meraih engagement pada media sosial Youtube (Studi Kasus Froyonion). Prologia, 3(1), 231–237.

Ridho, A., Aksan, N. I. S., & Sujud, M. (2022). Simbiosis mutualisme media massa dan terorisme: Sebuah analisis kebijakan pemerintah RI melawan terorisme. Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 7(2), 109–128.

Sutrisno, A. P., & Mayangsari, I. D. (2021). Pengaruh penggunaan media sosial Instagram@ Humasbdg terhadap pemenuhan kebutuhan informasi followers. Jurnal Common, 5(2), 118–133.

Wiryanto. (2004). Pengantar Ilmu Komunikasi. Grasindo.

Zamzamy, A., & Marijan, K. (2023). Atensi Gubernur terhadap Mantan Narapidana Terorisme dalam Pemberitaan Online. Jurnal Ilmu Komunikasi. Jurnal Ilmu Komunikasi, 20(2), 255–274

Downloads

Published

2025-10-02