ANALISIS GEOSPASIAL KESESUAIAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DENGAN LUAS PERMUKIMAN PENDUDUK DI KOTA MEDAN 2024

Authors

  • Sahala Fransiskus Marbun Pendidikan Geografi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan
  • Goklas Sihombing Pendidikan Geografi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan
  • Daniel Try Pendidikan Geografi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan
  • Escha Purba Pendidikan Geografi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan
  • Dwi Aulia Purba Pendidikan Geografi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan

Keywords:

Ruang Terbuka Hijau, Permukiman, Analisis Spasial

Abstract

Pertumbuhan permukiman yang pesat di Kota Medan memberikan tekanan signifikan terhadap ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian RTH terhadap perkembangan permukiman dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan analisis spasial berbasis citra Sentinel-2A tahun 2024. Hasil digitasi menunjukkan dominasi kawasan terbangun yang mencapai 74% dari total wilayah kota, sedangkan RTH hanya mencakup 26,1%. Analisis per kecamatan memperlihatkan bahwa hanya tiga kecamatan yang memenuhi standar RTH minimal 30% menurut UU No. 26 Tahun 2007, yaitu Medan Tuntungan, Medan Belawan, dan Medan Polonia. Sebaliknya, 18 kecamatan lainnya masih mengalami defisit luas RTH yang signifikan. Selain itu, perhitungan kebutuhan RTH per kapita menunjukkan ketimpangan akses yang tajam, di mana sebagian besar kecamatan pusat kota memiliki ketersediaan kurang dari 5 m²/jiwa, jauh di bawah standar ideal 20 m²/jiwa. Temuan ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan struktural antara perkembangan permukiman dan penyediaan ruang ekologis yang berpotensi mengancam kualitas lingkungan perkotaan. Penelitian ini menegaskan pentingnya intervensi kebijakan tata ruang berbasis data spasial sebagai upaya mewujudkan kota yang berkelanjutan, adaptif, dan ekologis

References

Al Amin, R. N., Hariyanto, T., & Pribadi, C. B. (2024). Evaluasi Prioritas Kesesuaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Kanigaran. GEOID, 19(2), 361–370. https://doi.org/10.12962/geoid.v19i2.1164

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan. (2023). Jumlah Penduduk Kota Medan Menurut Kecamatan dan Jenis Kelamin. Tersedia online: https://medankota.bps.go.id/id/statistics-table/2/MzEjMg==/jumlah-penduduk-kota-medan-menurut-kecamatan-dan-jenis-kelamin.html [Diakses: 17 November].

Costa, A. D., Mononimbar, W., & Takumansang, EsliD. (2020). Analisis Kesesuaian Lahan Permukiman Kabupaten Sorong. Jurnal Spasial, 6(3).

Devi, N. S., & Santosa, P. B. (2022). Analisis Geospasial Perubahan Ruang Terbuka Hijau Wilayah Kota Purwokertodari Tahun 2013 sampai 2020. JGISE: Journal of Geospatial Information Science and Engineering, 5(2), 59. https://doi.org/10.22146/jgise.74620

Oci, Y., Maulana, J., Ndawa, E., & Cinta, N. T. (2025). Sosialisasi Fungsi Ruang Terbuka Hijau Di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen Kota Serang. 3(3).

Pambudi, B. P., & Tambunan, M. P. (2021). Evaluasi Kesesuaian Lahan Ruang Terbuka Hijau terhadap RTRW Kota Bekasi. Media Komunikasi Geografi, 22(2), 183. https://doi.org/10.23887/mkg.v22i2.38729

Pemerintah Kota Medan. (2022). Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2022–2042. Lembaran Daerah Kota Medan Tahun 2022 Nomor 1.

Tersedia: Salinan dokumen Perda No. 1 Tahun 2022.

Putra, W. A., Beddu, S., & Albab, N. I. U. (2025). Analisis daya dukung lahan permukiman berbasis kesesuaian lahan Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai. Teknosains: Media Informasi Sains dan Teknologi, 19(2), 204–220. https://doi.org/10.24252/teknosains.v19i2.49287

Sari, E. K., Hasmawaty, H., Lindawati, L., & Triasensi, S. (2024). Penggunaan Sistem Informasi Geospasial Dalam Penentuan Ruang Terbuka Hijau Di Kecamatan Baturaja Timur Ogan Komering Ulu. Jurnal Deformasi, 9(2), 149–155. https://doi.org/10.31851/deformasi.v9i2.16736

Syuhur, S., & Sufyan. (2020). Peran Pemerintah Kota Banda Aceh Dalam Mewujudkan Ruang Terbuka Hijau(Studi di Wilayah Kota Banda Aceh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan, 4(2).

Downloads

Published

2025-11-23