PERAN DUKCAPIL SUMBAR DALAM MENINGKATKAN KESADARAN TERHADAP ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP PENGELOLAAN LINGKUNGAN

Authors

  • Suci Rahma Novitri Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang
  • Tasya Nada Naurah Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang
  • Wulandari Septian Ningsih Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang
  • Zalita Zalita Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang

Keywords:

administrasi kependudukan, Dukcapil, edukasi masyarakat

Abstract

Penelitian ini membahas peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan serta dampaknya terhadap pengelolaan lingkungan. Latar belakang penelitian didasarkan pada pentingnya ketertiban administrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan, distribusi bantuan sosial, perlindungan hukum, dan penyediaan data kependudukan bagi berbagai sektor, termasuk lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi edukasi Dukcapil, hambatan yang dihadapi, serta keterkaitan antara kepatuhan administrasi dan tata kelola lingkungan di tingkat masyarakat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara langsung dengan pihak Dukcapil dan kajian literatur terkait regulasi administrasi kependudukan, termasuk UU No. 23 Tahun 2006 dan UU No. 24 Tahun 2013. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dukcapil menerapkan strategi edukasi melalui media online dan kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) secara langsung kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Kendala utama meliputi rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan, persepsi negatif terhadap pemerintah, serta kasus-kasus administrasi tidak sah seperti pernikahan siri. Pembahasan menunjukkan bahwa tertib administrasi berkontribusi pada pengelolaan lingkungan melalui penyediaan data akurat terkait jumlah penduduk, sebaran masyarakat, dan kategori sosial ekonomi yang diperlukan untuk perencanaan program lingkungan. Kesimpulannya, peningkatan kesadaran administrasi kependudukan dapat memperkuat tata kelola lingkungan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

References

Kurniawan, A. (2020). Manajemen lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Jakarta: Pustaka Mandiri.

Lestari, D. (2022). Transformasi layanan publik berbasis digital pada instansi pemerintah. Bandung: Alfabeta.

Pemerintah Republik Indonesia. (2006). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pemerintah Republik Indonesia. (2013). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Rahma Novitri, S., Naurah, T. N., Naurah, T. N., & Zalita. (2024). The role of West Sumatra Dukcapil in enhancing awareness of population administration and its impact on environmental management. JIIC: Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(1).

Setiadi, E. M. (2018). Perilaku sosial dan perubahan masyarakat. Jakarta: Rajawali Pers.

Sugiarto, A. (2019). Administrasi kependudukan dalam sistem pemerintahan modern. Yogyakarta: Ombak.

Supriyanto, H. (2021). Data demografis dan pengelolaan lingkungan: Perspektif pembangunan daerah. Surabaya: Penerbit Global Edu.

Wahyudi, R. (2020). Kesadaran administrasi masyarakat dalam pelayanan publik. Malang: UB Press.

Downloads

Published

2025-12-04