INOVASI DIGITAL BERBASIS WEBSITE DALAM LAYANAN PAJAK DAERAH DI BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PADANG

Authors

  • Risma Fitri Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang
  • Safhira Izzatul Rahma Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang
  • Yola Triana Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang
  • Anya Larissa Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang
  • Yulia Hanoselina Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang

Keywords:

inovasi digital, layanan pajak daerah, website

Abstract

Digitalisasi layanan pajak daerah  menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Namun, implementasi inovasi digital di Bapenda Kota padang masih menjadi sejumlah permasalahan, seperti rendahnya literasi digital masyarakat, keterbatasan infrastruktur internet, serta regulasi yang masih mensyaratkan dokumen fisik. Permasalahan tersebut menghambat optimalisasi inovasi berbasis website yang telah dikembangkan pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan inovasi digital berbasis website dalam layanan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang serta mengevaluasi efektivitasnya dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui wawancara mendalam dengan pejabat fungsional penilai pajak serta observasi langsung terhadap penerapan sistem digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bapenda mengembangkan tiga sistem utama berbasis website, yakni Sistem Online Pajak Daerah (SOPD), Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP), dan Sistem Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SBPHTB yang terintegrasi dengan payment gateway, layanan data Dukcapil dan BPN, serta tanda tangan elektronik, sehingga mampu mempercepat proses pelayanan, meningkatkan akurasi data, meminimalkan kesalahan administrasi, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun, hambatan terkait aspek literasi digital masyarakat, keterbatasan infrastruktur internet, dan ketentuan administratif masih membatasi efektivitas inovasi ini. Bapenda merespon hambatan ini melalui strategi hybrid, edukasi digital, serta pengembangan fitur layanan seperti e-SPPT dan pembayaran non-tunai (cashless tax payment). Secara keseluruhan, digitalisasi pajak daerah di Kota Padang terbukti memperkuat efisiensi dan prinsip good governance, sekaligus menjadi model transformasi pelayanan publik berbasis website di tingkat daerah

References

Anggoro, D. D. (2017). Pajak daerah dan retribusi daerah. UB Press.

Creswell, J. W. (2017). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Eprilianto, F., Rahayu, A. Y. S., & Suprianto, A. (2022). Inovasi pelayanan publik di era digital: Analisis difusi inovasi dalam sektor pemerintahan. Jurnal Administrasi Publik, 18(2), 145-162.

Helmi Barraq, M. (2025). Digitalisasi layanan pajak dan pengaruhnya terhadap efisiensi administrasi perpajakan. Jurnal Kebijakan Publik, 16(1), 78-95.

Marbun, D. S., & Panjaitan, F. (2022). Technology Acceptance Model (TAM) dalam adopsi teknologi digital pada layanan publik. Jurnal Sistem Informasi dan Teknologi, 14(3), 201-218.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2020). Qualitative data analysis: A methods sourcebook(4th ed.). SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Nabillah Purba, R. (2021). Revolusi industri 4.0 dan transformasi digital dalam pelayanan publik. Jurnal Inovasi Pemerintahan Daerah, 13(2), 112-128.

Onibala, V., Pangkey, I., & Kalangi, J. (2023). Tantangan implementasi digitalisasi layanan pajak daerah: Studi literasi digital dan infrastruktur teknologi. Jurnal Administrasi Bisnis, 11(1), 45-63.

Pangestu, R., & Anggraini, D. (2022). Smart government dalam konsep smart city: Implementasi teknologi digital untuk pelayanan publik. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan Publik, 9(2), 156-174.

Sugiyono, P. D. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Van de Vries, H., Bekkers, V., & Tummers, L. (2016). Innovation in the public sector: A systematic review and future research agenda. Public Administration, 94(1), 146-166.

Yasser, M., & Widajantie, T. (2022). Optimalisasi pendapatan asli daerah melalui desentralisasi fiskal dan otonomi daerah. _Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Daerah, 15(1), 89-106

Downloads

Published

2025-12-06