Implementasi Pancasila Sebagai Upaya Menanggulangi Kasus Pelecehan Seksual Di Kalangan Masyarakat

Authors

  • Anastasya M. Manurung UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
  • Bonifa Imelda Sihaloho Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Medan
  • Fatri Elina Sigiro Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Medan
  • Febina Maharani Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Medan
  • Fera Ningsih banurea Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Medan
  • Taufiq Ramadhan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Medan

Keywords:

kekerasan seksual, implementasi Pancasila

Abstract

Pada pembahasan ini peneliti menemukan salah satu contoh kasus pelecehan seksual di tempat kerja. Adapun kasus tersebut adalah sebuah kasus yang dikutip dari laman artikel Kompas. com dengan tagline "Rektor Diduga Lecehkan Karyawan, Mahasiswa Universitas Pancasila Pasang Spanduk "Tolak Keras Krisis Moral!". penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan (1) apa penyebab dari pelecehan seksual, (2) apa dampak yang ditimbulkan dari pelecehan seksual, serta (3) bagaimana implementasi nilai-nilai Pancasila dapat menjadi landasan strategis dalam upaya menanggulangi pelecehan seksual di lingkungan masyarakat. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskripsi kualitatif. Penelitian kualitatif berlandaskan kepada filsafat post-positivisme. Pengumpulan data penelitian ini dengan cara mencari sumber dan menkontruksi dari berbagai sumber seperti buku, jurnal dan riset-riset yang sudah pernah dilakukan. Hasil dari penelitian ini yaitu mengimplementasi Pancasila dalam menanggulangi pelecehan seksual adalah dengan mengenalkan nilai-nilai yang relevan seperti keadilan, persatuan, kesetaraan, dan kemanusiaan kepada seluruh anggota Masyarakat

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adlini.M.N, dkk. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. Jurnal Pendidikan. Vol.6(No.1),pp.974-980.

Anggoman, E. (2019).Penegakan Hukum Pidana Bagi Pelaku Pelecehan dan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan. Lex Crimen, Vol.8, (No.3), p.3

Essah Margaret Sesca. (dkk). (2018). Posttraumatic Growth Pada Wanita Dewasa Awal Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Psikologis Klinis dan Kesehatan Mental: 7(1), 1-13.

Fachria Octaviani. (dkk). (2021). Analisis Faktor dan Dampak Kekerasan Seksual Pada Anak. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial: 3(2), 56-60.

Faizah Qurotul Ahyun. (dkk). (2022). Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Seksual Serta Dampak Psikologis yang Dialami Korban. Jurnal Pendidikan Anak: 3(2), 92-97.

Kurnianingsih, S. 2023.PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DI TEMPAT KERJA. Jurnal Buletin Psikologi. 2(11), 116-119

Novrianza. (dkk). (2022). Dampak dari Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha: 1(1), 53-64.

Nurcahyo,D. & Jessi,C. 2024. Dalam Kompas.com. Diakses pada 1 April 2024, darihttps://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/26/20590651/rektor-diduga-lecehkankaryawan-mahasiswa-universitas-pancasila-pasang

Downloads

Published

2024-06-25

How to Cite

Manurung, A. M., Bonifa Imelda Sihaloho, Fatri Elina Sigiro, Febina Maharani, Fera Ningsih banurea, & Taufiq Ramadhan. (2024). Implementasi Pancasila Sebagai Upaya Menanggulangi Kasus Pelecehan Seksual Di Kalangan Masyarakat. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(4), 992–999. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/580

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.