Mekanisme dan Penyelenggaraan Lembaga-lembaga Penyelenggara Dana Pensiun

Authors

  • Arif Hidayat Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Istiaza Azra Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • T. Zaskya Azhar Azaddin Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Keywords:

Lembaga Penyelenggara Dana Pensiun, Taspen, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun

Abstract

Karena masa pensiun datang seiring bertambahnya usia, maka sangat penting untuk mempersiapkan diri secara mental dan finansial sejak usia muda, paling lambat pada awal masa produktif dan pendapatan yang diperoleh, agar lebih banyak masyarakat Indonesia yang mandiri dan sejahtera di masa pensiun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme dan penyelenggaraan lembaga-lembaga penyelenggara dana pensiun. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research. Buku dan majalah berfungsi sebagai sumber data. Berdasarkan hasil penelitian, ada dua lembaga pengelola dana pensiun yaitu PT Taspen dan Dana Pensiun Jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi pembahasan. Di PT Taspen, gaji pokok mencakup tambahan gaji pokok bulan terakhir yang menjadi hak pekerja, berdasarkan besaran gaji yang berlaku baginya dijadikan dasar pensiun sebesar iuran dan tunjangan pensiun. PNS yang berhenti bekerja harus mencapai usia minimal lima puluh tahun dan memiliki masa kerja minimal dua puluh tahun akan dapat menerima manfaat pensiun. Jika mereka kurang dari usia ini, mereka harus menunggu hingga usia lima puluh tahun. Pada BPJS Ketenagakerjaan, iuran jaminan pensiun bulanan sebesar 3% dari upah yang ditanggung bersama oleh penyelenggara negara, peserta, dan pemberi kerja,  dengan 2% ditanggung oleh pemberi kerja selain penyelenggara negara dan 1% ditanggung peserta.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arifina, M., Adinugraha, H. H., Abdurrahman, U. K. H., & Pekalongan, W. (2022). Analisis Kinerja Ekspor Terhadap Pemulihan Ekonomi Indonesia Export Performance Analysis on Indonesia’s Economic Recovery. EkoPemJurnal Ekonomi Pembangunan, 7(3).

Badan Pusat Statistik. (2019). Statistik Penduduk La|njut Usia 2019. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/id/publica|tion/2019/12/20/ab17e75dbe630e05110ae53b/statistik-penduduk-lanjut-usia-2019.html

Brown, L. (2021). The Pension Schemes A|ct 2021: New Duties For Trustees And Managers Of Pension Fund Trusts. Trusts & Trustees, 27(9), 880–888. https://doi.org/10.1093/tandt/ttab081

Erni, S. (2017). Erni, S. (2017). Telaah Terhadap Aturan Hukum Pengelolaan Dana Pensiun Syari'ah di Indonesia (Doctoral dissertation, IAIN Metro).

Iit Novita Riyanti, H. H. A. (2021). Optimalisasi Peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Singajaya Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Di Desa Bodas Kecamatan Watukumpul). Jurnal Al-Idārah, 2(1), 80–93.

Kasmir. (2013). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Nasir, M. (2016). Dana pensiun untuk masa tua mandiri dan sejahtera.

Otoritas Jasa Keuangan. Dana pensiun. https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Ca|tegory/112

Satiti, Novita Ratna. (2013). Optimalisasi Portofolio Investasi Dana Pensiun Universitas Muhammadyah Malang. Jurnal Managemen dan Bisnis.Vol.3.No.01

Sugiyono, (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.

Downloads

Published

2024-06-28

Issue

Section

Articles

How to Cite

Mekanisme dan Penyelenggaraan Lembaga-lembaga Penyelenggara Dana Pensiun. (2024). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(4), 1120-1131. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/604