Penerapan Teknologi AI dalam Layanan Perbankan Digital di Bank Muamalat Indonesia

Authors

  • Mar’iyah Qibthiyah Universitas Sains Islam Almawaddah Warrahmah Kolaka
  • Ahmad Irfan Rivaldi Universitas Sains Islam Almawaddah Warrahmah Kolaka
  • Abd. Rizal Universitas Sains Islam Almawaddah Warrahmah Kolaka

Keywords:

Artificial Intelligence, Perbankan Digital, Bank Muamalat Indonesia

Abstract

Perkembangan teknologi digital mendorong industri perbankan untuk melakukan transformasi layanan guna meningkatkan efisiensi, kualitas pelayanan, dan daya saing. Salah satu inovasi teknologi yang berperan penting dalam transformasi tersebut adalah Artificial Intelligence (AI). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan teknologi AI dalam layanan perbankan digital di Bank Muamalat Indonesia serta mengkaji peran, tantangan, dan dampaknya terhadap pengembangan layanan perbankan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan analisis dokumen yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan AI di Bank Muamalat Indonesia meliputi pemanfaatan sistem otomatisasi layanan, analisis data nasabah, personalisasi produk, serta penguatan keamanan dan manajemen risiko transaksi digital. Implementasi teknologi AI terbukti mampu meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat layanan nasabah, dan mendukung inovasi layanan perbankan digital. Namun demikian, penerapan AI masih menghadapi tantangan berupa kesiapan infrastruktur teknologi, keterbatasan sumber daya manusia, serta aspek regulasi dan perlindungan data. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengembangan AI yang berkelanjutan dan selaras dengan prinsip syariah agar dapat memberikan manfaat optimal bagi pengembangan perbankan digital syariah di Indonesia.

References

Anil Niroula dan Shruti Adhikari, “Artificial Intelligence as an Emerging Tool in the Banking Industry: Utilization and Challenges,” American Journal of Finance and Business Management 3, no. 1 (2025).

Ascarya, “Digital Transformation and Innovation in Islamic Banking,” Journal of Islamic Economic Studies 30, no. 1 (2022).

Douglas W. Arner, Ross P. Buckley, dan Dirk A. Zetzsche, “The Evolution of FinTech: A New Post-Crisis Paradigm,” Georgetown Journal of International Law 47 (2020).

Fanny Ramadhani dan Diva Trimuliani, “Pemanfaatan Sistem Artificial Intelligence Pada Industri Perbankan: Systematic Literature Review,” Jurnal Mutiara Akuntansi 9, no. 1 (2025): 37–49,

Hatim Kagalwala et al., “AI-Powered FinTech: Revolutionizing Digital Banking and Payment Systems,” Journal of Information Systems Engineering and Management 9, no. 2 (2024).

Indah Puspitasari, Shavira Aulia Zahra, dan Pipit Pelangi, “Artificial Intelligence Applications in Banking and Financial Services: A Bibliometric Perspective,” International Journal of Economics, Commerce, and Management 1, no. 1 (2025).

Jitender Jain, “Cloud-Based AI Solutions for Digital Banking at Scale,” International Journal of Innovative Science and Research Technology 10, no. 3 (2025).

Mohammed Obaidullah, “Ethics and Governance of Artificial Intelligence in Islamic Finance,” Journal of Islamic Monetary Economics and Finance 8, no. 2 (2022).

Otoritas Jasa Keuangan, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan (Jakarta: OJK, 2022).

Rizki Listyono Putro, Titi Rapini, dan Umi Farida, “Analisis Penerapan Kecerdasan Buatan untuk Meningkatkan Keamanan Finansial Nasabah,” Lokawati: Jurnal Penelitian Manajemen dan Inovasi Riset 3, no. 1 (2025).

Safitri et al., “The Influence of Artificial Intelligence in Islamic Banks,” Majapahit: Jurnal Ekonomi Syariah 5, no. 3 (2025).

Zulkifli Hasan, “Risk Management and Technology in Islamic Banking,” ISRA International Journal of Islamic Finance 14, no. 1 (2022).

Downloads

Published

2026-01-10