Korupsi Sebagai Cerminan Budaya Sosial Di Indonesia
Keywords:
Korupsi, Budaya Sosial, PatronaseAbstract
Korupsi di Indonesia telah menjadi fenomena sosial-budaya yang tertanam dalam birokrasi dan kehidupan publik. Penelitian ini menganalisis korupsi sebagai refleksi budaya sosial yang terbentuk melalui interaksi antara jaringan patronase, institusi informal, toleransi sosial, dan budaya impunitas. Melalui studi literatur terhadap sumber ilmiah dan data indeks persepsi korupsi, penelitian ini mengidentifikasi akar struktural dan kultural yang menopang praktik koruptif. Temuan menunjukkan bahwa patronase berperan sebagai pilar utama yang melanggengkan korupsi melalui relasi kekuasaan transaksional berbasis loyalitas, bukan meritokrasi. Lemahnya budaya malu, tingginya toleransi publik, dan impunitas elite semakin menormalkan korupsi. Kondisi ini menciptakan sistem yang menganggap korupsi sebagai mekanisme operasional. Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan multidimensional, termasuk transformasi nilai dan pembenahan institusi informal.
References
Aiman, R. (2024). Pemetaan penyebab persistensi korupsi di sektor publik: Memahami motivasi individu, dukungan faktor eksternal, dan normalisasi dalam budaya organisasi. Peradaban Journal of Economic and Business, 3(1), 23-38.
Antaranews. (2025). Kilas balik 8 kasus korupsi fenomenal dibongkar pemerintahan Prabowo. Diakses dari https://share.google/B8V98XIoaWlxZWbNA
Aprianto, M. T. P. (2024). Korupsi dan Budaya. Korupsi dari Berbagai Perspektif, 37.
Aulia, R, M. (2025). Daftar Negara Terbersih dari Korupsi Versi Transparency International, Indonesia Peringkat Berapa?. Diakses pada 31 Oktober 2025 dari https://www.metrotvnews.com/read/KdZCjAQ5-daftar-negara-terbersih-dari-korupsi-versi- transparency-international-indonesia-peringkat-berapa.
Dewi, N. M. S. S., & Dewi, I. G. P. E. R. (2024). Systematic Literature Review: Akuntansi Forensik Sebagai Strategi Dalam Upaya Mengatasi Tindak Pindana Korupsi. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 16(1), 132-138.
Hasan, Z., Wijaya, B. S., Yansah, A., Setiawan, R., & Yuda, A. D. (2024). Strategi dan tantangan pendidikan dalam membangun integritas anti korupsi dan pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 241-255.
Jaya, A. E. N., Majid, I., Utami, G. A., & Klau, R. G. (2024). Gratifikasi dalam Perspektif Etika dan Hukum: Antara Budaya Pemberian dan Korupsi. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(6), 2992-3003.
Juwita, D., & Yoserizal, Y. (2025). Faktor Penyebab Meningkatnya Angka Korupsi. Sanskara Pendidikan Dan Pengajaran, 3(01), 52-58.
Kenneth, N. (2024). Maraknya kasus korupsi di Indonesia tahun ke tahun. JLEB: Journal of Law, Education and Business, 2(1), 335-340.
Kompas.com. (2025). Daftar 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia. Diakses https://share.google/316nDaiQDRqRMmU0O
Kusmana, M. A. M., & Mustofa, M. U. (2024). Demokrasi Di Bawah Bayang-Bayang Patronase-Klientelisme: Memitigasi Praktik Politisasi Birokrasi Di Indonesia. THE INDONESIAN JOURNAL OF POLITICS AND POLICY (IJPP), 6(1), 30-41.
Mahardika, A. P. P. (2025). Antara Impunitas dan Impotensi: Pemaknaan atas Novel Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas. Dekonstruksi, 11(01), 51-57.
Odhy, F. (2021). Perspektif Budaya Hukum dalam Perkembangan Kasus Korupsi di Indonesia. Dharmasisya, 1(1), 185-196. https://doi.org/10.21002/dharmasisya.v1i1.30
Pinga, E. Y. M., Servatius, R., & Boro, V. I. A. (2024). PATRONASE DAN KLIENTALISME DALAM PEMILIHAN LEGISLATIF KABUPATEN NAGEKEO (Studi Kasus Terpilihnya Caleg PKB Shafar Laga Rema Dan Maria Roswita Mea Laki Dalam Pemilu Legislatif 2024). Kybernology Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Publik, 2(2), 698-716.
Putra, N. R., & Linda, R. (2022). Corruption Act in Indonesia: A Challenge for Social Changes. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 8(1), 13-24. https://doi.org/10.32697/integritas.v8i1.898
Rohmah, E. I. (2023). Praktik Patronase dalam Pemilu dan Implikasinya Terhadap Kredibilitas Demokrasi di Indonesia. Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam, 3(1), 91- 111.
Sakti, F. T. (2025). Dinasti Politik dan Penempatan Birokrasi: Implikasi Terhadap Kinerja Pemerintahan di Indonesia. Distingsi: Journal of Digital Society, 4(1), 1-9.
Saribu, M. C. P. D., & Yusuf, H. (2025). Analisis Kriminologis Terhadap Penyalahgunaan Wewenang dan Modus Operandi Korupsi Dana Desa: Studi Kasus PJ Kepala Desa Sukadame, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Media Hukum Indonesia (MHI), 3(3).
Sitohang, M., & Bello, P. C. (2025). KONSUMERISME DAN KORUPSI: PERSPEKTIF BUDAYA DAN HUKUM. Jurnal Hukum to-ra: Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat, 11(2), 277-301.
Situmorang, P. R., & Yusuf, H. (2025). Struktur Sosial dan Budaya Korupsi: Analisis Kriminologis terhadap Praktik Korupsi di Lembaga Pemerintahan. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(8), 14057-14066.
Sukma, S. R. (2025). Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: Pendekatan Yuridis Normatif dan Empiris. Terekam Jejak: Jurnal Hukum dan Kriminologi, 3(1). https://terekamjejak.id
Transparency International. (2025). Corruption Perception Index 2024. Diakses dari Transparency.org https://share.google/9QNNVBCQ3Bh1wbNiB.
Tuti Budirahayu. (2020). Sosiologi Korupsi (Edisi 3). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Utami, D. (2025). Praktik Pemanfaatan Dana Pinjaman untuk Judi Online di Kota Surabaya. Paradigma, 14(2), 111-120.
Wilhelmus, O. R. (2017). Korupsi: Teori, faktor penyebab, dampak, dan penanganannya. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 17(9), 26-42.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rizka Alvirra, Afrijal Afrijal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










