Antara Karier dan Pernikahan: Mengapa Perempuan Berpendidikan Tinggi Menunda atau Menolak Menikah
Keywords:
perempuan karier, penundaan pernikahan, pendidikan PerempuanAbstract
Fenomena penundaan pernikahan pada perempuan berpendidikan tinggi semakin sering terjadi dalam masyarakat modern. Peningkatan akses pendidikan, peluang karier, serta perubahan nilai sosial mendorong perempuan untuk memprioritaskan pengembangan diri dan stabilitas ekonomi sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena penundaan pernikahan pada perempuan karier dalam perspektif sosial serta pandangan Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur, yaitu dengan mengkaji berbagai jurnal ilmiah dan literatur yang relevan mengenai perempuan karier, pendidikan, serta pernikahan dalam perspektif Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa penundaan pernikahan pada perempuan karier dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain orientasi karier, tingkat pendidikan, kesiapan psikologis, serta perubahan konstruksi sosial mengenai peran perempuan dalam masyarakat. Dalam perspektif Islam, perempuan diperbolehkan untuk bekerja dan mengembangkan karier selama tetap menjaga prinsip-prinsip syariah dan tidak mengabaikan tanggung jawab moral maupun keluarga. Islam juga menekankan pentingnya kesiapan dalam pernikahan, baik secara emosional, finansial, maupun spiritual. Oleh karena itu, fenomena penundaan pernikahan tidak dapat dipandang secara negatif semata, melainkan perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika sosial masyarakat modern yang memerlukan keseimbangan antara pengembangan karier dan pembentukan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah
References
Hasanuddin, H., DT, K. R. A., Maloko, M. T., & Musyahid, A. (2026). Menunda pernikahan karena karier: Analisis fikih kontemporer dan maqashid syari’ah. Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, 15(1), 162–174.
Hidayati, R., & Putri, D. (2022). Role conflict among working women and family balance. Jurnal Psikologi Sosial, 20(2), 134–148.
Jayanti, D., & Wibowo, A. (2023). Women's education and delayed marriage in developing countries: Evidence from demographic studies. Journal of Population and Social Studies, 31(2), 245–260.
Kautsar, A., Hutabarat, K. H., & Noviani, A. D. (2025). Can women delay marriage by becoming more educated? Case in Indonesia. Advances in Economics, Business and Management Research, 235, 63–72.
Murti, V. J., & Amini, S. (2025). Marriage decision making for unmarried career women. TOFEDU: The Future of Education Journal, 4(8), 4653–4665.
Qing, S. (2025). Spousal educational matching patterns and fertility behavior. The Journal of Chinese Sociology, 12(1), Article 19.
Raihana, S. N. (2024). Analisis sosiokultural penundaan pernikahan pada wanita karir: Studi kasus Kota Depok. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2(1), 17–29.
Shulhah, R., Faizah, N., & Velayati, N. (2024). The decline in marriage rates due to the phenomenon of career women from the perspective of Islamic family law. Al-Hakam: The Indonesian Journal of Islamic Family Law and Gender Issues, 5(2).
Zali, M., Nasution, A. M., Rahmadani, A. D., Masry, R., & Sari, D. P. (2024). Systematic review: Wanita karir dalam perspektif Islam. Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies, 5(1), 1–12.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Amirah Lubis, Ayumi Amalia Sahputri, Davina Alyanti, Dewi Suci Ramadani, Habibah Ramadani Br Sebayang, Halimatussadiyah Dalimunthe, Haniyah Zahra Irwansyah, Mutia patmasari Batubara, Nurmayani Nurmayani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










