PERAN HUKUM DAGANG DALAM MELINDUNGI KEPENTINGAN PIHAK YANG LEBIH LEMAH DALAM KONTRAK BISNIS

Authors

  • Yudho Akbar Ramadhan Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno

Keywords:

Hukum dagang, pihak Lemah, kontrak bisnis

Abstract

Hukum dagang memainkan peran penting dalam menyeimbangkan kekuatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak bisnis, khususnya dalam melindungi pihak yang lebih lemah. Artikel ini mengulas berbagai mekanisme hukum yang ada untuk melindungi kepentingan pihak yang rentan, seperti konsumen, pekerja, atau perusahaan kecil dalam transaksi bisnis dengan entitas yang lebih besar atau lebih kuat secara ekonomi. Konsep perlindungan hukum terhadap pihak yang lebih lemah mencakup beberapa aspek, di antaranya adalah penegakan ketentuan kontrak yang adil dan seimbang, pembatasan klausul-klausul yang menguntungkan hanya satu pihak, serta keharusan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan sebelum transaksi dilakukan. Selain itu, hukum dagang juga mengatur prosedur alternatif penyelesaian sengketa yang dapat diakses dengan mudah oleh pihak yang rentan. Artikel ini juga menyoroti peran lembaga penegak hukum dalam memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip perlindungan ini. Melalui studi kasus dan analisis komprehensif, dapat dilihat bagaimana aplikasi hukum dagang dapat secara efektif membantu mengurangi ketimpangan kekuatan antara pihak yang bertransaksi, meningkatkan keadilan dalam dunia bisnis, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Kesimpulannya, meskipun tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip perlindungan ini tetap ada, peran hukum dagang dalam konteks ini tidak dapat diremehkan. Dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang konsisten, hukum dagang dapat menjadi alat yang kuat untuk menjaga keadilan dan kesetaraan dalam transaksi bisnis modern.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alnalnd, Ghalnsalm, ‘265-373-1-Sm’, Pp. 89–101

Alrlimaln S, Lalurensius, ‘Perlindungaln Hukum Umkm Dalri Eksploitalsi Ekonomi Dallalm Ralngkal Peningkaltaln Kesejalhteralaln Malsyalralkalt’, Jurnall Rechts Vinding: Medial Pembinalaln Hukum Nalsionall, 6.3 (2017), P. 387, Doi:10.33331/Rechtsvinding.V6i3.194

Daln, Monopoli, Persalingaln Usalhal, Alnd Tidalk Sehalt, ‘Prinsip Hukum Dalgalng, Monopoli, Persalingaln Usalhal Tidalk Sehalt.’, Jurnall Hukum Daln Kewalrgalnegalralaln, 4.1 (2024)

Dilal Salfitri, Alnd Sumriyalh, ‘Menggalli Ketidalkpalstialn Hukum Paldal Perjalnjialn Straltegi Berfokus Paldal Mitigalsi Risiko’, Jurnall Ilmialh Resealrch Student, 1.2 (2023), Pp. 551–59, Doi:10.61722/Jirs.V1i2.460

‘Ditinjalu Dalri Hukum Perdalgalngaln Nternalsionall ( Studi Kalsus Di Cv Halqure Furniture ) Tesis Oleh : Nalmal Npm Bku : Jufialnty Trisnal Putri : Hukum Bisnis Progralm Studi Hukum Progralm Malgister Falkultals Hukum Oleh ’:, 2024

Good, Goolmaln, ‘済無no Title No Title No Title’, Alngewalndte Chemie Internaltionall Edition, 6(11), 951–952., 1.Alpril (2015), Pp. 0–9

Kurnialwaln, Falizall, Erni Algustin, Alnd Rizki Almallial, ‘Unsur Kerugialn Dallalm Unjustified Enrichment Untuk Mewujudkaln Kealdilaln Korektif (Corrective Justice)’, Yuridikal, 33.1 (2018), P. 19, Doi:10.20473/Ydk.V33i1.7201

De Lal Tierral, Allbert, ‘Con Men’, Sociologicall Forum, 32.3 (2017), Pp. 684–86, Doi:10.1111/Socf.12355

Perlindungaln, Tentalng, Buruh Migraln, Alnd Lallu Haldi Aldhal, ‘Urgensi Raltifikalsi Konvensi Internaltionall Talhun Kelualrgalnyal The Urgency Of Raltifying The 1990 Internaltionall Convention On The Protection Of The Rights Of Alll’, 2013, Pp. 312–26

Pralsnowo, Alryo Dwi, Alnd Siti Mallikhaltun Baldriyalh, ‘Implementalsi Alsals Keseimbalngaln Balgi Palral Pihalk Dallalm Perjalnjialn Balku’, Jurnall Malgister Hukum Udalyalnal (Udalyalnal Malster Lalw Journall), 8.1 (2019), P. 61, Doi:10.24843/Jmhu.2019.V08.I01.P05

Priyono, Ery Algus, ‘Alspek Kealdilaln Dallalm Kontralk Bisnis Di Indonesial (Kaljialn Paldal Perjalnjialn Walrallalbal )’, Lalw Reform, 14.1 (2018), P. 15, Doi:10.14710/Lr.V14i1.20233

Rezki, Sri, ‘Rualng Lingkup Hukum Dalgalng’, 2021, Pp. 1–12

Salntri, Selvi Halrvial, ‘Pelalksalnalaln Prinsip Subrogalsi Paldal Alsuralnsi Kendalralaln Bermotor Menurut Kitalb Undalng-Undalng Hukum Dalgalng’, Uir Lalw Review, 02.02 (2018), Pp. 354–69

Salputral, G B, Alnd H Haldi, ‘Penegalkaln Hukum Persekongkolaln Tender Menurut Undalng-Undalng Nomor 5 Talhun 1999 Tentalng Lalralngaln Pralktik Monopoli Daln …’, Jurnall Privalt Lalw, Vi.2 (2018), Pp. 213–19

Syalh, Muhalmmald Irfaln, Yuni Dheal Utalri, Koni Piralndal, Alnd Muhalmmald Rizky, ‘Journall Of Quallitaltive Alnd Qualntitaltive Resealrch Hubungaln Alntalral Hukum Persalingaln Usalhal Daln Hukum Dalgalng Dallalm Memalstikaln Aldalnyal Persaligaln Usalhal Yalng Sehalt Di Palsalr’, 1.3 (2024), Pp. 116–30

Downloads

Published

2024-07-15

Issue

Section

Articles

How to Cite

PERAN HUKUM DAGANG DALAM MELINDUNGI KEPENTINGAN PIHAK YANG LEBIH LEMAH DALAM KONTRAK BISNIS. (2024). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(5), 1461-1473. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/692