STRATEGI PENANGGULANGAN KEKERASAN TERHADAP ANAK OLEH P3AP2KB DI KABUPATEN SAMBAS DENGAN PENDEKATAN PSIKOLOGI AGAMA
Keywords:
SWOT, kekerasan terhadap anak, psikologi agamaAbstract
Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sambas masih menjadi masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif. Disamping kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak juga masih menjadi permasalahan pelik di tengah masyarakat Kabupaten Sambas sebagai wilayah satelit kota yang memiliki transisi kebudayaan yang dinamis. Penelitian ini menggunakan analisis SWOT untuk mengevaluasi strategi penanggulangan kekerasan terhadap anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), dengan mengintegrasikan pendekatan psikologi agama. Metode penelitian kualitatif digunakan untuk memahami faktor internal dan eksternal yang memengaruhi efektivitas program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan psikologi agama dapat memperkuat strategi P3AP2KB melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan perubahan perilaku berdasarkan nilai-nilai keagamaan. Keterlibatan tokoh agama dan pendidikan keagamaan diharapkan dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sambas. Hasil dari penelitian di lapangan dilihat dari pisau analisis SWOT bahwa dengan Strengths (kekuatan) yang dimiliki P3AP2KB hanya pada tataran program rutin sosialisasi pada masyarakat/warga mengenai kekerasan pada anak yang diharapkan dapat sedikitnya mengurangi kekerasan pada anak di Kabupaten Sambas meskipun masih adanya Weaknesses (Kelemahan) pada P3AP2KB yaitu kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu jumlah pegawai Dinas sendiri secara kuantitatif bahkan kualitatif. tapi Dinas masih memiliki Opportunities (Peluang) dalam menanggulangi kekerasan pada anak di Kabupaten Sambas yaitu dengan masyarakat yang mulai pro-aktif dalam pelaporan kekerasan anak. Threats (Ancaman) yaitu faktor tidak menguntungkan pada petugas Dinas contohnya ada penolakan dari sebagian masyarakat/warga lain yang menolak sosialisasi yang di lakukan petugas Dinas dan sulitnya merubah pola pikir mereka dalam mendidik anak dengan benar.
Downloads
References
Adawiah, Rabiah AI. Tesis-2008. Diseminasi Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak. Depok: Universitas Indonesia.
Adiwilaga, Rendy. & Aryanti, Risma. 2019. Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A Kabupaten Sambas. JISIPOL | Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. 3, 1 (Jan. 2019), 28-38.
Aji Pratama, Wachid Wahyu. 2017. Peran badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Karanganyar dalam Pendampingan Korban Kekerasan Seksual guna Pengembangan Bahan Ajar Pendidikan Kewarganegaraan. Surakarta: Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Aristia, Nisa. 2017. Strategi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dalam Upaya Pemberdayaan Perempuan Korban Tindak Kekerasan di Kota Bandar Lampung. Lampung: Universitas Lampung.
Fatnisah, Fitria Nurul. 2017. Strategi Komunikasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dalam Mensosialisasikan Program mengenai Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Kabupaten Gowa. Makassar: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Huraerah, Abu. 2012. Kekerasan terhadap Anak. Sambas: Nuansa Cendekia.
Maknum, Lu’luil. 2017. Kekerasan Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua (Child Abuse). Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Moleong, Lexy J. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi): Remaja Rosdakarya.
Rangkuti, Freddy. 1997. Teknik Membedah Kasus Bisnis Analisis SWOT. Jakarta: Gramedia. Salusu. 1996. Pengambilan Keputusan Stratejik untuk Organisasi Publik dan Organisasi
Suyanto, Bagong. 2013. Masalah Sosial Anak (Edisi Revisi). Jakarta: Prenadamedia Group. Tobing, Febrini Lumban. 2017.
Kinerja Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Kota Bekasi Tahun 2016. Serang: Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Peraturan Bupati Sambas Nomor 42 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fitrianingsih Fitrianingsih, Guntur Guntur, Ubabuddin Ubabuddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.