1.
Febry Ferdyansyah, Jafar Chan. Konstruksi Pembuktian Unsur Kesengajaan dalam Tindak Pidana Penggunaan Dokumen Perjalanan Palsu Untuk Memperoleh Visa Atau Izin Tinggal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (Analisis Yuridis Putusan Nomor 126/Pid.Sus/2023/PT.BTN). JIIC. 2026;3(9):6120-6139. Accessed September 30, 2026. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/8227