Pentingnya Perumusan Kontrak yang Jelas untuk Mencegah Sengketa Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah: Studi Kasus DKI Jakarta. (2025). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(11), 17761-17777. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/5388