Analisis Yuridis Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan Seksual Melalui Mekanisme Restitusi dalam UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (2026). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 3(05), 3361-3372. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/7146