Akibat Hukum Terhadap Notaris Yang Dinyatakan Pailit Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (Studi Putusan Nomor: 20/Pdt.Sus-Pkpu/2020/Pn Niaga Sby). Jurnal Intelek Insan Cendikia, [S. l.], v. 2, n. 2, p. 1951–1966, 2025. Disponível em: https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/2430. Acesso em: 24 apr. 2025.