“Pentingnya Perumusan Kontrak Yang Jelas Untuk Mencegah Sengketa Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah: Studi Kasus DKI Jakarta”. 2025. Jurnal Intelek Insan Cendikia 2 (11): 17761-77. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/5388.