Gunawan Dwi Prasetyo and Muhammad Wira utama (2026) “Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Korban Luka Berat Berdasarkan Prinsip Perlindungan Hukum Terhadap Korban (Studi Putusan Nomor 399/Pid.Sus/2023/PN Gpr”, Jurnal Intelek Insan Cendikia, 3(9), pp. 6140–6157. Available at: https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/8229 (Accessed: 30 September 2026).