Implikasi Penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam Perspektif Hukum, Psikologis & Medis
Keywords:
Impilkasi penanganan ODGJ, ODGJ dalam perspektif hukum, psikologis dan medisAbstract
Selain bullying, tekanan dalam pekerjaan, keluarga, pendidikan, masalah percintaan dan masalah ekonomi, dapat mendukung terjadinya gangguan mental, selain itu terdapat factor lain yang dapat mempengaruhi mental seseorang seperti turunan atau genetic. Di zaman yang maju secara teknologi dan berimbas pada perekonomian serta sektor pekerjaan yang dimana banyak posisi pekerjaan manusia di gantikan oleh teknologi atau robot, serta mudah nya masyarakat dalam mengakses berbagai macam platform sehingga banyak memicu dan menciptakan nilai kesenjangan sosial yang nyata, kemudahan ini banyak menuai pro dan kontra khusus nya di lingkungan yang kurang mendukung serta keluarga atau orang tua yang kurang mengikiti perkembangan zaman, Banyak tekanan datang dari orang terdekat seperti lingkungan keluarga, sosial dan kehidupan yang membuat beberapa orang menjadi kehilangan kesehatannya dan berdampak pada kesehatan mentalnya, jurnal ini membasa tentang implikasi hukum jika terjadi kepada orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), serta penanganan secara psikologis, treatment atau penanganan pertama yang dapat dilakukan oleh keluarga sebelum memutuskan untuk melangkah ke tahap selanjutnya serta penanganan secara medis jika dirasa membutuhkan bantuan, serta kapan waktu yang tepat untuk pergi ke tenaga professional seperti dokter psikiater agar dapat penanganan yang tepat agar dapat memulihkan dan mencegah hal buruk lain terjadi.
References
Chandra, D. A., & Mahardhika, V. (2018). Akibat Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengidap Penyakit Bipolar Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 62/Pid. B/2021/Pn Ban.): Akibat Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengidap Penyakit Bipolar Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 62/Pid. B/2021/PN Ban.). NOVUM: JURNAL HUKUM, 5(01), 294-304.
Peraturan Pemerintah Pasal 149 No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Peraturan Pemerintah Pasal 150 No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Prasya Putri Ramadhani, Hudi Yusuf, Chrisbiantoro Chrisbiantoro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










