Implikasi Penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam Perspektif Hukum, Psikologis & Medis

Authors

  • Prasya Putri Ramadhani Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Universitas Bung Karno
  • Chrisbiantoro Chrisbiantoro Universitas Bung Karno

Keywords:

Impilkasi penanganan ODGJ, ODGJ dalam perspektif hukum, psikologis dan medis

Abstract

Selain bullying, tekanan dalam pekerjaan, keluarga, pendidikan, masalah percintaan dan masalah ekonomi, dapat mendukung terjadinya gangguan mental, selain itu terdapat factor lain yang dapat mempengaruhi mental seseorang seperti turunan atau genetic. Di zaman yang maju secara teknologi dan berimbas pada perekonomian serta sektor pekerjaan yang dimana banyak posisi pekerjaan manusia di gantikan oleh teknologi atau robot, serta mudah nya masyarakat dalam mengakses berbagai macam platform sehingga banyak memicu dan menciptakan nilai kesenjangan sosial yang nyata, kemudahan ini banyak menuai pro dan kontra khusus nya di lingkungan yang kurang mendukung serta keluarga atau orang tua yang kurang mengikiti perkembangan zaman,  Banyak tekanan datang dari orang terdekat seperti lingkungan keluarga, sosial dan kehidupan yang membuat beberapa orang menjadi kehilangan kesehatannya dan berdampak pada kesehatan mentalnya, jurnal ini membasa tentang implikasi hukum jika terjadi kepada orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), serta penanganan secara psikologis, treatment atau penanganan pertama yang dapat dilakukan oleh keluarga sebelum memutuskan untuk melangkah ke tahap selanjutnya serta penanganan secara medis jika dirasa membutuhkan bantuan, serta kapan waktu yang tepat untuk pergi ke tenaga professional seperti dokter psikiater agar dapat penanganan yang tepat agar dapat memulihkan dan mencegah hal buruk lain terjadi.

References

Chandra, D. A., & Mahardhika, V. (2018). Akibat Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengidap Penyakit Bipolar Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 62/Pid. B/2021/Pn Ban.): Akibat Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengidap Penyakit Bipolar Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 62/Pid. B/2021/PN Ban.). NOVUM: JURNAL HUKUM, 5(01), 294-304.

https://rsj.acehprov.go.id/berita/kategori/artikel/indonesia-darurat-kesehatan-jiwa-1-dari-10-orang-idap-gangguan-mental

https://ugm.ac.id/id/berita/23086-hasil-survei-i-namhs-satu-dari-tiga-remaja-indonesia-memiliki-masalah-kesehatan-mental/

Peraturan Pemerintah Pasal 149 No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Peraturan Pemerintah Pasal 150 No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Undang-Undang Dasar Tahun 1945

Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa

Downloads

Published

2026-07-28

How to Cite

Implikasi Penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam Perspektif Hukum, Psikologis & Medis. (2026). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 3(03), 8458-8467. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/7927