Analisis Yuridis Terhadap Dampak Perusakan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat: Studi Kasus Hutan Adat Awyu di Papua
Keywords:
Lingkungan, Masyarakat Adat, Perlindungan HutanAbstract
Permasalahan deforestasi di Indonesia menimbulkan dampak serius terhadap keberlangsungan hutan adat dan perlindungan hak masyarakat hukum adat, sebagaimana tercermin dalam kasus masyarakat adat Awyu di Papua yang menghadapi konflik antara kepentingan pembangunan dan hak konstitusional mereka. Secara normatif, perlindungan telah diatur dalam UUD 1945, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang diperkuat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012. Namun, implementasinya belum optimal, ditandai dengan pelanggaran hak partisipasi masyarakat adat, cacat prosedural dalam perizinan lingkungan, serta pengabaian prinsip persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (FPIC). Putusan Mahkamah Agung Nomor 458 K/TUN/LH/2024 menunjukkan kecenderungan pendekatan formalistik dengan menitikberatkan pada aspek prosedural, khususnya tenggang waktu pengajuan gugatan, sehingga mengesampingkan perlindungan hak substantif masyarakat adat. Hal ini mencerminkan adanya ketegangan antara keadilan formal dan keadilan substantif dalam praktik peradilan administrasi, sehingga diperlukan penguatan pendekatan hukum yang lebih responsif dengan menempatkan perlindungan hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan hidup sebagai prioritas utama dalam penegakan hukum.
References
Arvin Rumbiak dan Benedikta Tiara Suryaningtyas. (n.d.). All Eyes on Papua: Sudahkah Payung Hukum Indonesia Melindungi Keberlangsungan Masyarakat Adat? LK2 FHUI. Retrieved https://lk2fhui.law.ui.ac.id/portfolio/all-eyes-on-papua-sudahkah-payung-hukum-indonesia-melindungi-keberlangsungan-masyarakat-adat/
Bias, C. A. (n.d.). Indonesia sebagai Pemilik Hutan Hujan Tropis Terbesar. Digitani IPB.
Emri, S. I., Rahman, A., & Siregar, M. (n.d.). The Effectiveness of Restorative Justice Implementation for Aggravated Theft in The East Medan Police Sector. 345–359.
Faza, Q. N. (2024). Penegakan Hukum terhadap Kasus Pencemaran PT . Greenfields di Blitar Jawa Tengah. 1(3), 135–143.
Forest Watch Indonesia. (2024). Hutan Papua dan Kalimantan Alami Deforestasi yang Tinggi,. Forest Watch Indonesia,.
Greenpeace Indonesia. (n.d.). Perjuangan Suku Awyu. Greenpeace Indonesia. Retrieved https://www.greenpeace.org/indonesia/petitions/perjuangan-suku-awyu/
Gupta, JoyeetaAntoinette Hildering, D. M. (2014). Indigenous people’s right to water under international law: a legal pluralism perspective. ScienceDirect, 11, 26–33. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.cosust.2014.09.015
Hanifah, M. (2016). POLA PERLINDUNGAN HUTAN ADAT TERHADAP MASYARAKAT ADAT DI PROVINSI RIAU PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 35/PUU-X/2012. Jurnal Hukum Respublica, 16(1), 183–200.
Hariri, A., Babussalam, A. B., Universiti, L., & Islam, S. (2025). Between Legality and Justice : A Critical Study of the Supreme Court ’ s Judicial Reasoning in Dispute of the Awyu Customary. 15(2), 146–176. https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v15i2.11442
Herlina Betty. (2026). Deforestasi Melonjak Tajam pada 2025, Papua Terluas. Independen.Id.
Indonesia, R. (1999). Undang-undang No. 41 Tahun 1999. (1).
Institute, W. R. (2026). Indonesia Deforestation Rates & Statistics. Global Forest Watch,.
Kehutanan, K. (2025a). Hutan dan Deforestasi Indonesia Tahun 2024. Kementerian Kehutanan. https://www.kehutanan.go.id/news/article-10
Kehutanan, K. (2025b). Menhut: Sudah Sekitar 400 Ribu Hektare Hutan Adat Diakui, Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo. Kementrian Kehutanan. https://www.kehutanan.go.id/news/article-69
M. Rivatul Ulum, Cicilia Maret Tan, R. K. (2024). Peran Pemerintah Indonesia Dalam Mengatasi Kerusakan Lingkungan Sebagai Dampak Pemindahan Ibu Kota Negara di Tinjauan Dari Undang – Undang. Jurnal Ilmiah, 10(24), 34–48.
Mahardhika, Z. M., Hapsari, I. M., Rajib, R. K., Semarang, U. N., Pati, S. G., Tengah, J., & Lingkungan, H. (2024). URGENSI REFORMASI HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA THE URGENCY OF ENVIRONMENTAL LAW REFORM IN RESPONSE. 19, 235–244. https://doi.org/10.47441/jkp.v19i2.376
Majid, N. S., Setyaningsih, R., & Rajib, R. K. (2024). PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA MELALUI GUGATAN CLASS ACTION. 1(3), 263–268.
Makruf, S., Mujtahid, I. M., & Daulay, P. (2023). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN HUTAN. 6(4), 1537–1548.
Mei, Damiti, R. A., Pakaya, P., Prasetyo, M. H., K, D. W., Utina, R., Pascasarjana, F., Hidup, L., Negeri, U., Jl, A., Sudirman, J., Tim, D., Tengah, K., & Gorontalo, K. (2025). Stabilitas Ekosistem Hutan Indonesia dalam Menghadapi Deforestasi dan Kerusakan Lingkungan : Tinjauan Literatur. 176–188.
Nur Afni Manullang, R. K. R. (2024). Kesehatan Masyarakat Dalam Kerusakan Lingkungan :Upaya Mengatasi Polusi Dalam Kerusakan Lingkungan dan Keberagam Hayati di Jakarta Wisnu Bagus Prayoga. 10, 810–817.
Pradana, S. A. (2025). Keadilan Hijau bagi Masyarakat Adat di Meja Peradilan Tata Usaha Negara Green Justice for Indigenous Peoples at the Table of the State Administrative Court Syafa’at Anugrah Pradana. Bina Hukum Lingkungan.
Putri, Prasida Alya, Dimas Andrianto Kusuma, R. K. R. (2024). Eksistensi legal standing organisasi lingkungan dalam menghadapi sengketa lingkungan hidup di indonesia. 1(5), 309–318.
Rahman, H. A., Dahalan, D., Shah, A., & Bakar, A. (2023). Effects of an Environmental Education Intervention on Environmental Sustainability Among Youth in Malaysia. 11(3).
Risky, M., Pratama, S., Lestari, A. A., & Katari, I. (2022). Pemenuhan Hak Bagi Masyarakat Adat Oleh Negara Di Bidang Hutan Adat. 189–210. https://doi.org/10.20885/iustum.vol29.iss1.art9
Setyawan, I. H., Kurnia, M. E., Rajib, R. K., Studi, P., Hukum, I., Hukum, F., & Semarang, U. N. (2024). Dinamika Hukum Lingkungan Didalam Konsep Pelaksanaan Berkelanjutan Di Indonesia. 1(2).
Sudiro, O. E., & Suhartono, S. (2024). Perlindungan Hukum Kawasan Hutan Adat dan Hak Ulayat. (3), 274–289.
Undang-Undang Dasar 1945. (1945). 1(1).
Vandito, R. L., & Paramesti, A. (2024). Partisipasi Politik Masyarakat Adat Dalam Konflik Agraria Di Papua : Studi Kasus Partisipasi Suku Awyu Melawan Pt Megakarya Jaya Raya Dan Pt Kartika Cipta Pratama Political Participation Of Indigenous Communities In The Papua Agrarian Conflict : Case Study Of Awyu Participation Against Pt Megakarya Jaya Raya And Pt Kartika Cipta Pratama. 17(02), 91–106.
WALHI, W. L. H. I. (2024). Mahkamah Agung Tolak Kasasi Suku Awyu, Perjuangan Selamatkan Hutan Papua Kian Berat.
Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. (n.d.). Suku Awyu Menggugat Negara Membela Hutan Adat: Briefing Paper. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. Retrieved https://pusaka.or.id/wp-content/uploads/2024/09/2023-Briefing-Paper-Suku-Awyu-Menggugat-Negara-Membela-Hutan-Adat-2023-Pusaka-Bentala-Rakyat.pdf
Yusmiyati, D., Lubis, K. P., Fajrurrachman, A., & Ridho, M. (2026). Analisis Penolakan Kasasi Pembatalan Izin Lingkungan PT Indo Asiana Lestari bagi Hak Masyarakat Adat Awyu Analysis of the Rejection of the Cassation Appeal for the Cancellation of PT Indo Asiana Lestari ’ s Environmental Permit for the Rights of the Awyu Indige. 2(1).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rayi Kharisma Rajib, Moh Sabil Oktaviano, Denta Nia Aprilya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










