Penerapan Kode Etik Sebagai Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru PAUD di TK ABA 19 Mandala Medan

Authors

  • Devi Kristina Br Situmorang Universitas Negeri Medan
  • Rachel Viktoria Waruwu Universitas Negeri Medan
  • juwita Novelina Br Tarigan Universitas Negeri Medan
  • Aman Simaremare Universitas Negeri Medan
  • Michael Yudha Pratama Universitas Negeri Medan

Keywords:

kode etik guru, profesionalisme guru, pendidikan anak usia dini

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana penerapan kode etik guru dapat membantu meningkatkan profesionalisme guru di TK ABA 19. Penelitian ini mengadopsi metode kualitatif deskriptif dan mengumpulkan data dengan cara mengamati, melakukan wawancara, dan mengumpulkan dokumen.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru di TK ABA 19 telah menerapkan kode etik guru dengan baik. Hal ini terlihat dari sikap disiplin, tanggung jawab, cara berbicara yang sopan, serta kemampuan menjaga hubungan profesional dengan siswa, rekan kerja, dan orang tua. Selain itu, para guru juga berusaha untuk meningkatkan profesionalisme mereka dengan bekerja sama satu sama lain, mengikuti pelatihan, dan menyiapkan alat pembelajaran sebelum mereka mengajar.  Namun, masih ada masalah dalam proses belajar, yaitu guru kadang-kadang lebih banyak membantu satu anak, sehingga perhatian kepada siswa yang lain menjadi tidak merata. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penerapan kode etik guru sangat berhubungan dengan peningkatan profesionalisme guru. Hal ini membantu dalam menciptakan suasana belajar yang nyaman, disiplin, dan baik bagi perkembangan anak usia dini.

References

Fadillah, M. (2021). Desain Pembelajaran PAUD: Mengembangkan Karakter dan Potensi Anak Usia Dini. Remaja Rosdakarya.

Hasan, S. (2025). Profesi dan profesionalisme guru [e‑book].

Heterogenitas Kelas. Jurnal Edukasi PAUD, 9(2), 115-124.

Hurlock, E. B. (2012). Perkembangan Anak (Jilid 1, Ed. 6). Erlangga.

Khadijah, I. (2022). Definisi dan Etika Profesi Guru. Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Insani, P. F., Rahmatika, S. A., Rusmaniar, V., Sopyan, D., & Dewi, R. (2026). Implementasi kode etik guru dalam menumbuhkan sikap profesional pendidik di sekolah. Sindoro: Cendikia Pendidikan, 18(3).https://cibinstitute.id/index.php/sindoro/article/view/7149⁠

Latif, M., Zubaidah, R., & Turadjie, R. (2019). Orientasi Baru Pendidikan Anak Usia Dini. Kencana.

Mansur, M. (2021). Pembelajaran Berdiferensiasi pada Pendidikan Anak Usia Dini dalam Menghadapi

Mansur. (2011). Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Manalu, D. S., & Naibaho, D. (2025). Kode etik guru dan implikasinya terhadap hubungan guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Tri Tunggal: Jurnal Pendidikan Kristen dan Katolik, 3(1), 225-234.

Mulyasa, E. (2013). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, E. (2019). Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Remaja Rosdakarya.

Nurjan, Syarifan. 2015. Profesi Keguruan: Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Samudra Biru.

Naibaho, D., Sijabat, S., (2025). Pediaqu: Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 4(1), 956-963

Silalahi, A., Sitompul, E., & Naibaho, D. (2023). Kode Etik Guru Dalam Meningkatkan Profesionalisme. Pediaqu Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 2(2), 11370-11386

Soetjipto, & Kosasi, R. (2009). Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.

Susanto, A. (2020). Pendidikan Anak Usia Dini: Konsep dan Teori Perkembangan. Bumi Aksara.

Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. https://lib.atim.ac.id/opac/detail-opac?id=6770&utm_source=.com

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Downloads

Published

2026-06-01