SYSTEM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA
Keywords:
Tindak Pidana, system pencucian uangAbstract
System Tindak Pidana Pencucian Uang Di Indonesia, yaitu upaya untuk membuat uang atau uang tunai yang diperoleh dari aktivitas terlarang atau hasil tindak pidana tampak seperti properti yang sah dengan cara menyembunyikan atau menyamarkannya. Tujuan penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui tentang Tindak Pidana pencucian uang. Kedua, untuk Tindak pidana lain yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ketiga, Pertanggung jawaban korporasi dalam Tindak Pidana Pencucian uang. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan undang – undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Downloads
References
Marlina Andi “ Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang “ Jurnal Tindak Pidana ekonomi.
Yoserwan dan Mulyati Nani, 2021, Hukum Pidana Ekonomi Depok : Rajawali
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Weriza Ulfah, Hudi Yusuf
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.