SYSTEM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA

Authors

  • Weriza Ulfah Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Universitas Bung Karno

Keywords:

Tindak Pidana, system pencucian uang

Abstract

System Tindak Pidana Pencucian Uang Di Indonesia, yaitu upaya untuk membuat uang atau uang tunai yang diperoleh dari aktivitas terlarang atau hasil tindak pidana tampak seperti properti yang sah dengan cara menyembunyikan atau menyamarkannya. Tujuan penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui tentang Tindak Pidana pencucian uang. Kedua, untuk Tindak pidana lain yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ketiga, Pertanggung jawaban korporasi dalam Tindak Pidana Pencucian uang. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan undang – undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Marlina Andi “ Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang “ Jurnal Tindak Pidana ekonomi.

Yoserwan dan Mulyati Nani, 2021, Hukum Pidana Ekonomi Depok : Rajawali

Downloads

Published

2024-10-27

How to Cite

SYSTEM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA. (2024). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(8), 4284-4288. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/1243