TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023
Keywords:
Sengketa Medis, UU No.17 Tahun 2023, MediasiAbstract
Tujuan studi ini Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur berbagai hal terkait penyelesaian sengketa medis, dengan menekankan penyelesaian non-litigasi melalui mediasi dan arbitrase. Tujuannya adalah untuk mengurangi sengketa medis yang seringkali berlangsung lama dan membebani sistem peradilan. Dalam penerapannya, mediasi menjadi langkah pertama yang diutamakan, sementara arbitrase digunakan sebagai alternatif jika mediasi tidak membuahkan hasil. Berdasarkan Tipe penelitian yang digunakan dalam penyusunan tulisan ini adalah yuridis normatif-kualitatif yaitu menemukan kebenaran koherensi. Secara teori, UU ini menawarkan potensi besar untuk mengurangi sengketa medis, tapi efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi yang konsisten, upaya sosialisasi kepada masyarakat, juga pelatihan bagi para mediator. Kerja sama yang lebih erat antara rumah sakit, dokter, tenaga medis, dan organisasi profesi juga sangat diperlukan agar proses penyelesaian sengketa dapat berjalan secara efisien dan adil.
Downloads
References
Undang-Undan Nomor 17 Tahun 2023
Bahder Johan Nasution, 2005, Hukum Kesehatan Pertanggung jawaban Dokter, (Surabaya:Rineka Cipta). hlm.11.
Endang Kusuma Astuti, 2009, Transaksi Terapeutik Dalam Upaya Pelayanan Medis di Rumah Sakit, (Jakarta:PT.Citra Aditya Bakti). hlm.97.
Widodo Tresni Novianto, 2017, Sengketa Medis (Pergulatan Hukum dalam Menentukan Unsur Kelalaian Medis). (Surakarta:UNS Press). hlm.9.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum,Universitas Indonesia, Jakarta, 2006 hlm. 42.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Prenada Media Group, Jakarta, 2016, hlm. 47
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (PERKONSIL) Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Disiplin Profesional Dokter dan Dokter Gigi mengatur tentang 28 Bentuk Pelanggaran Disiplin Kedokteran dan Kedokteran Gigi.
Widjayanti, T. (2023, October 15). Manajemen Risiko: Penyelesaian Sengketa Medis pada UU Kesehatan No 17 Tahun 2023. Kumparan. https://kumparan.com/trisna-widjayanti/manajemen-risiko-penyelesaian-sengketa-medis-pada-uu-kesehatan-no-17-tahun-2023-21KQ4hlpwko?ref=register
Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Praktik Kedokteran.
Nur, H. (2024). Penyelesaian Sengketa Medik di Indonesia: Pendekatan Hukum dan Mediasi. Jakarta: Penerbit Legalitas.
Sigit, F. (2023). Peran Komite Medik dalam Penyelesaian Sengketa Medis. Yogyakarta: Universitas Hukum Press.
Ramadhan, A. (2022). Aspek Hukum Penyelesaian Sengketa Medik melalui Mediasi. Bandung: Penerbit Hukum.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Haniv Aulia, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.