PERLINDUNGAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN RUMAH SAKIT TERHADAP DOKTER DAN PASIEN AKIBAT KELALAIAN

Authors

  • Nabila Jauharah Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Perlindungan Hukum, Pertanggungjawaban, Kelalaian.

Abstract

Perlindungan hukum terhadap dokter dan rumah sakit dalam situasi pasien meninggal dunia menjadi isu penting dalam praktik medis. Kematian pasien sering kali menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab hukum rumah sakit dan tenaga medis, baik terkait dengan prosedur pengobatan maupun kelalaian yang mungkin terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada dokter dan rumah sakit, serta pertanggungjawaban mereka terhadap keluarga pasien yang meninggal dunia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis kualitatif, penelitian ini mengkaji peraturan perundang-undangan yang mengatur tanggung jawab rumah sakit dalam kasus kematian pasien, termasuk Undang-Undang Rumah Sakit dan Undang-Undang Kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan hukum kepada tenaga medis melalui kebijakan internal yang jelas, serta memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada keluarga pasien jika terjadi kelalaian. Di sisi lain, dokter juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum apabila mereka telah menjalankan prosedur medis sesuai standar profesi dan etika kedokteran. Namun, dalam praktiknya, faktor-faktor seperti status hubungan kerja, kontrak, dan bukti kelalaian menjadi hal yang kompleks dalam menentukan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, penting bagi rumah sakit untuk memiliki kebijakan yang transparan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil guna melindungi hak semua pihak terkait, baik pasien, keluarga, dokter, maupun rumah sakit itu sendiri.

References

Dakhi, D., & Telaumbanua, D. (2022). PERTANGGUNGJAWABAN DOKTER DAN RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN. Jurnal Panah Keadilan.

Muhlis, S. R., Nambung, I., & Alwy, S. (2020). Kekuatan Hukum Penyelesaian Sengketa Medik Pasien dengan Rumah Sakit Melalui Jalur Mediasi. Jurnal IlmiahDunia Hukum.

Njoto, H. (2011). PERTANGGUNGJAWABAN DOKTER DAN RUMAH SAKIT AKIBAT TINDAKAN MEDIS YANG MERUGIKAN DALAM PERSPEKTIF UU No 44 Th 2009 TENTANG RUMAH SAKIT. Jurnal Ilmu Hukum.

Suparman, R. (n.d.). PERLINDUNGAN HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP DOKTER DALAM SENGKETA MEDIS. Syiar Hukum Jurnal Ilmu Hukum.

Wahyudi, S. (n.d.). TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP KERUGIAN AKIBAT KELALAIAN TENAGA KESEHATAN DAN IMPLIKASINYA.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

(KUHP)-Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Dakhi, D., & Telaumbanua, D. (2022). PERTANGGUNGJAWABAN DOKTER DAN RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN. Jurnal Panah Keadilan.

Muhlis, S. R., Nambung, I., & Alwy, S. (2020). Kekuatan Hukum Penyelesaian Sengketa Medik Pasien dengan Rumah Sakit Melalui Jalur Mediasi. Jurnal IlmiahDunia Hukum.

Njoto, H. (2011). PERTANGGUNGJAWABAN DOKTER DAN RUMAH SAKIT AKIBAT TINDAKAN MEDIS YANG MERUGIKAN DALAM PERSPEKTIF UU No 44 Th 2009 TENTANG RUMAH SAKIT. Jurnal Ilmu Hukum.

Suparman, R. (n.d.). PERLINDUNGAN HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP DOKTER DALAM SENGKETA MEDIS. Syiar Hukum Jurnal Ilmu Hukum.

Wahyudi, S. (n.d.). TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP KERUGIAN AKIBAT KELALAIAN TENAGA KESEHATAN DAN IMPLIKASINYA.

Downloads

Published

2024-11-10