ANALISIS MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN

Authors

  • Hafid Ramadhon Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Mediasi, Sengketa Medis, Imparsialitas

Abstract

Penyelesaian sengketa medis melalui mediasi semakin dianggap sebagai alternatif yang efektif dalam menyelesaikan perselisihan antara dokter dan pasien. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis peran mediasi dalam penyelesaian sengketa medis dalam perspektif hukum kesehatan. Fokus utama dalam penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi konsep mediasi sebagai proses penyelesaian yang lebih mengutamakan hubungan kooperatif dan saling percaya antara para pihak yang bersengketa, dibandingkan dengan prosedur litigasi yang sering kali berlarut-larut dan memperburuk hubungan antara dokter dan pasien. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis regulasi yang ada, khususnya Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta praktik mediasi dalam penyelesaian sengketa medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi dapat menjadi solusi yang lebih bijaksana dan efisien dalam mengatasi sengketa medis, asalkan proses mediasi dilakukan dengan prinsip imparsialitas, kesukarelaan, dan komunikasi yang terbuka antara para pihak. Penelitian ini juga menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi dalam implementasi mediasi, termasuk hambatan dalam kesepakatan bersama dan kurangnya pemahaman hukum di kalangan tenaga medis dan pasien. Diharapkan hasil analisis ini dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan penyelesaian sengketa medis yang lebih ramah dan berkeadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1990 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Handayani, Trini. "Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Medik: Studi Kasus Rumah Sakit" Jurnal Mimbar Justicia, Edisi Juli-Desember, 2014.

Haryani, Safitri. Sengketa Medik: Alternatif Penyelesaian Perselisihan Antara Dokter dan Pasien (Jakarta: Diadit Media, 2017).

Hutagalung, Hotman. "Penyelesaian Sengketa Medik dengan Mediasi: Perspektif Hukum Kesehatan di Indonesia" Jurnal Hukum Kesehatan, Volume 11, No. 2, 2020.

Junaedi, Eddi. "Wanprestasi dalam Sengketa Medik: Studi Kasus dan Solusinya" Jurnal Hukum dan Kesehatan, Volume 7, No. 3, 2018.

Luhukay, R. S., & Hartanto. (2020). Urgensi penerapan local lockdown guna pencegahan penyebaran COVID-19 ditinjau dalam perspektif negara kesatuan. Adil Indonesia Jurnal, 2(2), 1-15. Universitas Ngudi Waluyo.

Muthahhari, Irfan Iqbal. Kumpulan Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran, Rumah Sakit, Kesehatan, Psikotropika, dan Narkotika (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2011).

Ridwan, Syahrani. Buku Materi Dasar Hukum Acara Perdata (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2020).

Setyowati, R. "Implementasi Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Medik di Rumah Sakit" Jurnal Ilmu Hukum, Volume 8, No. 4, 2019.

Sulistiono, Adi. Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Hukum Kesehatan (Jakarta: Sinar Grafika, 2015).

Suryono, A. Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Hukum (Jakarta: RajaGrafindo, 2016).

Soekanto, Soerdjono. Pengantar Penelitian Hukum (Jakarta: UI Press, 2021).

Soekanto, Soerdjono & Mamudji, Sri. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2019).

Syukur, Fatahillah A. Prinsip-Prinsip Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Medik (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017).

Supriadi, Wila Chandrawila. Hukum Kedokteran (Bandung: Mandar Maju, 2021).

Downloads

Published

2024-11-11

How to Cite

ANALISIS MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN. (2024). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(9), 4978-4987. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/1403

Similar Articles

1-10 of 34

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>