Tanggung Jawab Hukum Kesehatan Meliputi Subjek, Objek, Dan Asas Dengan Mencakup Aspek Sengketa Medik

Authors

  • Rafi Thalita Ridha Fajri Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno

Keywords:

sengketa medik, tanggung jawab, hukum kesehatan

Abstract

Masalah sengketa medik di Indonesia saat ini belum mencapai situasi yang kritis. Keberadaan Sistem Kesehatan Nasional mencerminkan upaya bangsa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebagai wujud dari kesejahteraan umum yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sistem ini bersifat dinamis, selalu beradaptasi dengan perubahan derajat kesehatan masyarakat, dan berlandaskan pada konstitusi. Oleh karena itu, Sistem Kesehatan Nasional terus berfungsi secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk mencapai tujuan kesehatan yang optimal. difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu subjek, objek, dan asas yang mendasari tanggung jawab hukum kesehatan. Subjek hukum dalam konteks ini meliputi tenaga kesehatan, pasien, dan institusi kesehatan. Objek hukumnya mencakup tindakan medis, informasi kesehatan, dan produk kesehatan. Asas-asas hukum yang relevan, seperti otonomi pasien, benefisiensi, non-maleficence, keadilan, dan tanggung jawab profesi.

References

Atmadja, D.G. (2018). Asas-asas hukum dalam sistem hukum. Kertha Wicaksana. 12 (2).

Dewi, A.I. (2008). Etika dan Hukum Kesehatan. Pustaka Book Publisher: Yogyakarta.

Sinamo, Nomensen, Hukum Kesehatan dan Sengketa Medik (Bekasi, Jala Permata Aksara, 2019) 4-5.

Hidayat, R. (2020). "Tanggung Jawab Hukum Tenaga Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan". Jurnal Hukum dan Kesehatan, 5(2), 123-135.

Pasal 29 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana

Melenko, O, “Mediation as an Alternative Form od Dispute Resolution: Comparative-Legal Analysis” Jurnal Pub. Admin, No. 7: 46.

Prasetyo, A. (2019). "Aspek Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Medik di Indonesia". Jurnal Hukum dan Pembangunan, 49(1), 45-60.

Wibowo, E. (2021). "Sengketa Medik dan Alternatif Penyelesaiannya". Jurnal Ilmu Hukum, 12(3), 201-215

Downloads

Published

2024-11-13