ANALISIS KEBIJAKAN PENANGANAN TINDAK PIDANA EKONOMI KHUSUS DI INDONESIA: STUDI KASUS PADA KASUS KORUPSI DI SEKTOR PUBLIK
Keywords:
Kebijakan anti-korupsi, Tindak pidana ekonomi, Komisi Pemberantasan KorupsiAbstract
Penelitian ini membahas analisis kebijakan pemerintah Indonesia dalam menangani tindak pidana ekonomi khusus, terutama kasus korupsi di sektor publik, yang telah berdampak luas pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif, penelitian ini mengkaji undang-undang yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta peran lembaga khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Studi ini juga menganalisis berbagai bentuk dan karakteristik tindak pidana korupsi di sektor publik, termasuk suap, penggelapan, dan nepotisme yang sering terjadi di berbagai proyek pemerintah dan alokasi anggaran publik. Meskipun pemerintah telah mengimplementasikan sejumlah regulasi dan kebijakan untuk memberantas korupsi, penelitian ini menemukan bahwa hambatan politik, budaya, serta keterbatasan sumber daya manusia dan keuangan sering kali menghambat efektivitas implementasi kebijakan tersebut. Berdasarkan temuan ini, penelitian ini merekomendasikan pendekatan yang lebih komprehensif dalam pemberantasan korupsi, yang melibatkan peningkatan koordinasi antar lembaga, keterlibatan masyarakat, serta penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan guna menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Downloads
References
Dewi, Nabilah Ratna. "Analisis Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara." Journal Iuris Scientia 1, no. 2 (2023): 83.
Dian Purnomo. Korupsi: Perspektif Hukum Dan Ekonomi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2018.
Faisal Lutfi, Akhmad, dkk. "Dampak Korupsi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Studi Kasus 4 Negara di ASEAN)." E-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi 7, no. 1 (2020): 30-35.
Ikhsan, Mohammad. "Mengukur Biaya Ekonomi Akibat Korupsi di Indonesia." In Mencuri Uang Rakyat, Dari Puncak sampai Dasar, edited by Hamid Basyaib, 120-140. Jakarta: Partnership, 2002.
Ismansyah, and Purwantoro Agung Sulistyo. "Permasalahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Daerah serta Strategi Penanggulangannya." Demokrasi 9, no. 1 (2010): 43-60.
Klitgaard, Robert. Membasmi Korupsi. Jakarta: Yayasan Obor Jakarta, 2005.
Mauro, Paolo. "The Persistence of Corruption and Slow Economic Growth." IMF Working Paper, 2005.
Purnamasari, A. "Evaluasi Kebijakan Anti-Korupsi di Indonesia: Tantangan dan Peluang." Jurnal Hukum dan Pembangunan 51, no. 2 (2021): 102-120.
Putri, Adestien Nurrizqilah, Ridho Fernando, Cevhyra Lusiana Putri, Saripah Muhammed Alkasadi, Fahrunnisa, and Daniel Nurrohmat. "Pengaruh Korupsi dalam Perkembangan Ekonomi di Indonesia." Jurnal Ilmiah Multidisiplin 1, no. 3 (February 2024): 50-57. https://doi.org/10.62017/merdeka.
Rahman, I. "Politik dan Korupsi di Indonesia: Sebuah Analisis Kritis." Jurnal Politik Indonesia 10, no. 1 (2020): 25-40.
Rizky, None Muchamad Catur, None Didit Darmawan, None Suwito Suwito, None Rio Saputra, and None Novritsar Hasitongan Pakpahan. “Upaya Pemberantasan Korupsi: Tantangan Dan Langkah-Langkah Konkret.” Jurnal Manuhara Pusat Penelitian Ilmu Manajemen Dan Bisnis 1, no. 4 (2023): 407–19. https://doi.org/10.61132/manuhara.v1i4.726.
Santoso, D. "Koordinasi Lembaga Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia." Jurnal Hukum dan Masyarakat 15, no. 3 (2022): 75-89.
Septi Arum, Anisah, Aza Zahra, Faradilla Diennurvita Inassabrina, Hilda Yuli Rahmawati, and Shafa Aullyaa Ningsih. "Peran Partai Politik terhadap Kader yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi: Studi Kasus Setya Novanto Pelaku Korupsi EKTP." Jurnal Anti Korupsi 3, no. 1 (May 2013): 32-45. E-ISSN 2986-0741. https://doi.org/10.19184/jak.v3i1.Mei2013.
Sihombing, M. "Budaya Korupsi dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia." Jurnal Sosial dan Humaniora 6, no. 2 (2019): 115-130.
Sukirno, S. "Kinerja Penegakan Hukum dalam Kasus Korupsi di Indonesia." Jurnal Ilmu Hukum 18, no. 1 (2020): 45-60.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 2001.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 2002.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 1999.
Yoserwan, and Nani Mulyati. Hukum Pidana Ekonomi. Depok: PT Raja Grafindo Persada, 2021.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Marusaha Simarmata, Hudi Yusuf
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.