IMPLIKASI HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PENANGANAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA

Authors

  • Ria Fitriah Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno

Keywords:

Hukum Internasional, Pencucian Uang, Kerja Sama Global

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan hukum internasional dalam penanganan tindak pidana pencucian uang di Indonesia, yang merupakan tantangan signifikan bagi stabilitas ekonomi dan integritas sistem keuangan. Pencucian uang dilakukan untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal yang diperoleh dari kejahatan seperti korupsi, perdagangan narkoba, atau terorisme, sehingga dapat digunakan tanpa kecurigaan. Dalam upaya mengatasi masalah ini, Indonesia telah berkomitmen untuk mengadopsi standar internasional yang ditetapkan oleh lembaga seperti Financial Action Task Force (FATF) dan United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (UNTOC). Namun, implementasinya dihadapkan pada berbagai hambatan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, masalah birokrasi yang kompleks, serta kesulitan dalam berkoordinasi dengan lembaga internasional dalam menindak kejahatan lintas negara. Dengan memanfaatkan sinergi kerja sama global, Indonesia diharapkan dapat memperkuat efektivitas hukum dalam menangani tindak pidana ini secara komprehensif, sehingga mencegah dampak negatif yang lebih luas pada ekonomi nasional dan global.

References

Ardiani, Zelika Setya. "Tinjauan Pemenuhan Rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) Dalam Rangka Menjaga Iklim Investasi Yang Berintegritas Dan Bersih Dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Di Indonesia." Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) 7, no. 1 (January 2023): 1–11.

Astawa, K. T. "Sistem Hukum Internasional dan Peradilan Internasional." Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2014.

Australia Federal Police. “Operation DYNAMIC.” Accessed November 6, 2024. https://www.afp.gov.au/news/media-releases/2020/operation-dynamic.

Financial Action Task Force (FATF). "Mutual Evaluation Report: Indonesia." Paris: FATF, 2019.

Financial Action Task Force (FATF). “What is FATF?” https://www.fatf-gafi.org/. Financial Action Task Force (FATF). FATF Recommendations. Paris: FATF, 2020.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jakarta: Sekretariat Negara, 2010.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. "Pencegahan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme." Laporan Tahunan 2020. Jakarta: Kementerian Keuangan RI, 2020.

Lubis, Arief Fahmi, Kalijunjung Hasibuan, and Paramita Andiani. “Peran dan Tantangan Implementasi Hukum Internasional tentang Hak Asasi Manusia dalam Penanganan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan.” Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains 2, no. 10 (October 30, 2023): 964–72. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i10.708.

Marlina, Andi, Imron Rizki A, and Safri Salam. “Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Jasa Umrah Abu Tours” [Law Enforcement of Money Laundering Crimes by Umrah Abu Tours Services]. Delictum: Jurnal Hukum Pidana dan Hukum Pidana Islam, May 2023.

Nurfiqra, Tenyi, Dwi Cahya Puandita, Elisa Debora, Indra Budiman Nst, and Budi Ardianto. "Tantangan Dan Peluang Implementasi Hukum Internasional Di Asia Tenggara." Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 4, no. 10 (2024): 91–100. https://doi.org/10.3783/causa.v4i10.3874.

Pratomo, Eddy. “Prospek Dan Tantangan Hukum Internasional Di Asean Dan Indonesia Pasca Piagam Asean Dari Sisi Perjanjian Internasional.” Jurnal Hukum Ius Quia Ius+tum 16, no. 1 (January 1, 2009): 60–72. https://doi.org/10.20885/iustum.vol16.iss1.art4.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan Tahunan 2020.

Jakarta: PPATK, 2020.

Reuter, Peter, and Edwin M. Truman. Chasing Dirty Money: The Fight Against Money Laundering. Washington, DC: Institute for International Economics, 2004.

Saptono, Saptono, Alwan Hadiyanto, and Ciptono Ciptono. “Analisis Yuridis Perkembangan Tindak Pidana Pencucian Uang Saat Ini Sebagai Upaya Pencegahannya Di Indonesia.” Jurnal Usm Law Review 7, no. 2 (June 3, 2024):

https://doi.org/10.26623/julr.v7i2.8899.

Saputro, Rudri Musdianto. “Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia Ditinjau Dari Teori Keadilan Aristoteles.” JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan) 7, no. 1 (January 3, 2023). https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.3970.

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). "Indonesia: Country Profile." UNODC, 2021.

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC). New York: UNODC, 2004.

World Bank. "Money Laundering and Terrorist Financing: Indonesia Country Assessment." Washington, DC: World Bank, 2021.

Yoserwan, and Nani Mulyati. Hukum Pidana Ekonomi. Depok: PT Raja Grafindo

Persada, 2021.

Z, Carissa Adelia, Auroria Salsabila A, and Putri Tiara Sari. "Peran Organisasi Internasional di Dalam Suatu Negara." Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial 1, no. 6 (January 2024): 121–126. https://doi.org/10.5281/zenodo.10492347.

Downloads

Published

2024-11-15