ANALISIS YURIDIS KRIMINOLOGIS PEMBUNUHAN BERENCANA ARYA GADING DI TARAKAN (PUTUSAN PN TARAKAN NOMOR 89/PID.B/2023/PN TAR)
Keywords:
pembunuhan Berencana, Hukum Pidana, Pembuktian HukumAbstract
Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan kejahatan yang diatur dalam Pasal 340 KUHP, didefinisikan sebagai perbuatan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan perencanaan sistematis dan motivasi yang dipertimbangkan matang, dengan karakteristik utama adanya premeditasi sebelum aksi pembunuhan dilakukan. Pembuktian tindak pidana ini memerlukan analisis mendalam terhadap bukti perencanaan, motif, kronologis peristiwa, serta rekonstruksi kejadian, yang harus mampu menunjukkan unsur kesengajaan dan proses perencanaan sebelum terjadinya pembunuhan. Dampak yang ditimbulkan sangat kompleks, meliputi dampak psikologis berupa trauma keluarga korban dan stigmatisasi sosial, dampak hukum seperti sanksi pidana berat yang dapat mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta dampak sosial berupa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang secara fundamental mengancam struktur hubungan sosial dan rasa aman dalam komunitas.
Downloads
References
Era.id. (n.d.). Kasus Pembunuhan Keji Arya Gading yang Gemparkan Kaltara Berakhir, Pelaku Dihukum Mati. *Era.id*. Diakses dari [https://era.id/daerah/135076/kasus-pembunuhan-keji- arya-gading-yang-gemparkan-kaltara-berakhir-pelaku-dihukum- mati](https://era.id/daerah/135076/kasus-pembunuhan-keji-arya-gading-yang-gemparkan-
Farasonalia, R. (2022). Kronologi Pemuda di Tarakan Diculik dan Dibunuh Sepupunya, Jasad Dibungkus Terpal hingga Ditemukan di Kebun Nanas. *Kompas.com*. Diakses dari [https://regional.kompas.com/read/2022/12/03/160321378/kronologi-pemuda-di-tarakan-diculik- dan-dibunuh-sepupunya-jasad- dibungkus?page=all](https://regional.kompas.com/read/2022/12/03/160321378/kronologi- pemuda-di-tarakan-diculik-dan-dibunuh-sepupunya-jasad-dibungkus?page=all ).
kaltara-berakhir-pelaku-dihukum-mati) .
Pausiah, A. (2024). Edy Terdakwa Pembunuh Arya di Tarakan Siap Dieksekusi Mati di Nusakambangan, Kasasi Ditolak MA. *Tribun Kaltara*. Diakses dari [https://kaltara.tribunnews.com/2024/05/18/edy-terdakwa-pembunuh-arya-di-tarakan-akan- dieksekusi-mati-di-nusakambangan-kasasi-ditolak- ma](https://kaltara.tribunnews.com/2024/05/18/edy-terdakwa-pembunuh-arya-di-tarakan-akan- dieksekusi-mati-di-nusakambangan-kasasi-ditolak-ma ).
Utomo, A. P. (2022). Saudara Sepupu Dibunuh di Tarakan, Pelaku Kecanduan Judi Online dan Bingung Mengganti Uang Ayahnya yang Habis untuk Taruhan. *Kompas.com*. Diakses dari [https://regional.kompas.com/read/2022/12/06/143601478/saudara-sepupu-dibunuh-di-tarakan- pelaku-kecanduan-judi-online-dan- bingung?page=all](https://regional.kompas.com/read/2022/12/06/143601478/saudara-sepupu- dibunuh-di-tarakan-pelaku-kecanduan-judi-online-dan-bingung?page=all) .
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Din Al Fajar, Czaesar Hensell Joachim Nicholas Siagian, Elisabet Glebova Lumbantobing, Sri Maleaki Sinaga, Sanolo Edwin Gea, Ahmad Saiful Rakha Nasution, Grace Caroline
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.