ANALISIS YURIDIS KRIMINOLOGIS PEMBUNUHAN BERENCANA ARYA GADING DI TARAKAN (PUTUSAN PN TARAKAN NOMOR 89/PID.B/2023/PN TAR)

Authors

  • Muhammad Din Al Fajar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
  • Czaesar Hensell Joachim Nicholas Siagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
  • Elisabet Glebova Lumbantobing Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
  • Sri Maleaki Sinaga Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
  • Sanolo Edwin Gea Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
  • Ahmad Saiful Rakha Nasution Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
  • Grace Caroline Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara

Keywords:

pembunuhan Berencana, Hukum Pidana, Pembuktian Hukum

Abstract

Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan kejahatan yang diatur dalam Pasal 340 KUHP, didefinisikan sebagai perbuatan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan perencanaan sistematis dan motivasi yang dipertimbangkan matang, dengan karakteristik utama adanya premeditasi sebelum aksi pembunuhan dilakukan. Pembuktian tindak pidana ini memerlukan analisis mendalam terhadap bukti perencanaan, motif, kronologis peristiwa, serta rekonstruksi kejadian, yang harus mampu menunjukkan unsur kesengajaan dan proses perencanaan sebelum terjadinya pembunuhan. Dampak yang ditimbulkan sangat kompleks, meliputi dampak psikologis berupa trauma keluarga korban dan stigmatisasi sosial, dampak hukum seperti sanksi pidana berat yang dapat mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta dampak sosial berupa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang secara fundamental mengancam struktur hubungan sosial dan rasa aman dalam komunitas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Era.id. (n.d.). Kasus Pembunuhan Keji Arya Gading yang Gemparkan Kaltara Berakhir, Pelaku Dihukum Mati. *Era.id*. Diakses dari [https://era.id/daerah/135076/kasus-pembunuhan-keji- arya-gading-yang-gemparkan-kaltara-berakhir-pelaku-dihukum- mati](https://era.id/daerah/135076/kasus-pembunuhan-keji-arya-gading-yang-gemparkan-

Farasonalia, R. (2022). Kronologi Pemuda di Tarakan Diculik dan Dibunuh Sepupunya, Jasad Dibungkus Terpal hingga Ditemukan di Kebun Nanas. *Kompas.com*. Diakses dari [https://regional.kompas.com/read/2022/12/03/160321378/kronologi-pemuda-di-tarakan-diculik- dan-dibunuh-sepupunya-jasad- dibungkus?page=all](https://regional.kompas.com/read/2022/12/03/160321378/kronologi- pemuda-di-tarakan-diculik-dan-dibunuh-sepupunya-jasad-dibungkus?page=all ).

kaltara-berakhir-pelaku-dihukum-mati) .

Pausiah, A. (2024). Edy Terdakwa Pembunuh Arya di Tarakan Siap Dieksekusi Mati di Nusakambangan, Kasasi Ditolak MA. *Tribun Kaltara*. Diakses dari [https://kaltara.tribunnews.com/2024/05/18/edy-terdakwa-pembunuh-arya-di-tarakan-akan- dieksekusi-mati-di-nusakambangan-kasasi-ditolak- ma](https://kaltara.tribunnews.com/2024/05/18/edy-terdakwa-pembunuh-arya-di-tarakan-akan- dieksekusi-mati-di-nusakambangan-kasasi-ditolak-ma ).

Utomo, A. P. (2022). Saudara Sepupu Dibunuh di Tarakan, Pelaku Kecanduan Judi Online dan Bingung Mengganti Uang Ayahnya yang Habis untuk Taruhan. *Kompas.com*. Diakses dari [https://regional.kompas.com/read/2022/12/06/143601478/saudara-sepupu-dibunuh-di-tarakan- pelaku-kecanduan-judi-online-dan- bingung?page=all](https://regional.kompas.com/read/2022/12/06/143601478/saudara-sepupu- dibunuh-di-tarakan-pelaku-kecanduan-judi-online-dan-bingung?page=all) .

Downloads

Published

2024-11-29

How to Cite

ANALISIS YURIDIS KRIMINOLOGIS PEMBUNUHAN BERENCANA ARYA GADING DI TARAKAN (PUTUSAN PN TARAKAN NOMOR 89/PID.B/2023/PN TAR). (2024). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(9), 6278-6283. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/1619

Similar Articles

1-10 of 101

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)