PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI MEDIA PENCEGAHAN RADIKALISME DI KALANGAN PELAJAR

Authors

  • Emi Sun Leo Barus Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Medan
  • Icha Sembiring Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Medan
  • Icha Pransiska Br Siboro Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Medan
  • Jelita Haloho Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Medan
  • Rani Marisanta Br Simanjuntak Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Medan
  • Tiur Claresya Sianturi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Medan
  • Wina Pardede Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Medan

Keywords:

Radikalisme, pendidikan kewarganegaraan, nilai PKN

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam implementasi PKn sebagai media pencegahan radikalisme, serta menawarkan solusi yang konkret dan terukur untuk mengatasi permasalahan tersebut. Metodologi penelitiannya menggunakan penelitian penelitian kepustakaan atau studi literatur, yaitu serangkaian tugas yang berkaitan dengan teknik pengumpulan data perpustakaan atau informasi yang bersumber dari literature. Penelitian ini  Fokus pada data dari dokumen tertulis, baik primer maupun sekunder sebagai metodologinya. Hasil dan pembahasan yang dilakukan oleh peneliti yaitu Implementasi PKn sebagai media pencegahan radikalisme menghadapi berbagai tantangan. Salah satu hambatan utama adalah kurangnya pelatihan bagi guru untuk mengajarkan PKn dengan pendekatan yang relevan terhadap isu-isu aktual seperti radikalisme. Selain itu, kurangnya dukungan dari lingkungan keluarga dan masyarakat juga dapat mengurangi efektivitas pendidikan ini. Kesimpulan dari artikel ini yaitu Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis sebagai media untuk mencegah radikalisme, terutama di kalangan pelajar. Radikalisme, sebagai ancaman terhadap stabilitas sosial dan keamanan, sering menyasar generasi muda yang masih dalam proses pembentukan karakter

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aminullah, M. (2017). Hubungan Pendidikan Dan Kebudayaan. 2829 Jurnal Emba, 5(2), 2829–2838.

Arifin, N. (2020). Pemikiran Pendidikan John Dewey. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 2(2), 168–183. Https://Doi.Org/10.47467/Assyari.V2i2.128

Djamaluddin, A. (2014). Filsafat Pendidikan (Educational Phylosophy). Istiqra’, 1(2), 129–135.

Dr. Aris, M. P. (2023). Filsafat Pendidikan Islam (Edisi Ke 1). Cirebon.

Fadli, M. R. (2021). Hubungan Filsafat Dengan Ilmu Pengetahuan Dan Relevansinya Di Era Revolusi Industri 4.0 (Society 5.0). Jurnal Filsafat, 31(1), 130. Https://Doi.Org/10.22146/Jf.42521

Haryatmoko. (2019). Etika Publik untuk Integritas Kebijakan Publik. Jakarta: Kompas Gramedia.

Insani, I. (2019). Landasan Teori Kebudayaan. Universitas Pasuruan, (022), 1–47.

Kaelan. (2010). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

Kurniawan, C. (2017). Filsafat Ilmu Dalam Lingkup Agama Dan Kebudayaan, Peran Ilmu Dalam Pengembangan Agama, Peran Agama Dalam Pengembangan Ilmu. (Media Akademika, 25(2), 1–7.

Mar’atus Sholikhah. (2020). Hubungan Antara Filsafat Dengan Pendidikan. Tabyin: Jurnal Pendidikan Islam, 2(2), 22–30. Https://Doi.Org/10.52166/Tabyin.V2i2.89

Muslimah, M. (2021). Kajian Filsafat Ilmu Dalam Kebudayaan. Bangun Rekaprima, 7(2), 105. Https://Doi.Org/10.32497/Bangunrekaprima.V7i2.3004

Nahak, H. M. . (2019). Upaya Melestarikan Budaya Indonesia Di Era Globalisasi. Jurnal Sosiologi Nusantara, 5(1), 65–76. Https://Doi.Org/10.33369/Jsn.5.1.65-76

Ningsih, D. K. (2022). Analisis Pendidikan Karakter Dalam Literasi Budaya Dan Kewargaan Pada Seni Barongan. Prosiding Semdikjar (Seminar Nasional Pendidikan Dan Pembelajaran), 5, 246–259. Retrieved From Https://Proceeding.Unpkediri.Ac.Id/Index.Php/Semdikjar/Article/View/1937

Normina, N. (2017). Pendidikan Dalam Kebudayaan. Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah Xi Kalimantan, 15(28), 17–28.

Rama, B., & Makassar, U. M. (2023). Pendahuluan Dalam Konteks Pendidikan , Islam Memiliki Pandangan Yang Luas Dan Komprehensif Terhadap Manusia Dan Linkungannya . Filsafat Pendidikan Dalam Perspektif Islam Menekankan Pentingnya Pendidikan Sebagai Sarana Untuk Membangun Manusia Yang Berakhla. 14(2), 163–175.

Retno, O., & Raharjo, A. (2005). Filsafat Dalam Pengembangan Kurikulum. 1–4.

Rukiyati &, & Purwastuti, L. A. (2015). Mengenal Filsafat Pendidikan. Universitas Negeri Yogyakarta, 4–5.

Tambun, S. I. E., Sirait, G., & Simamora, J. (2020). Analisis Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Mencakup Bab Iv Pasal 5 Mengenai Hak Dan Kewajiban Warga Negara, Orang Tua Dan Pemerintah. Visi Ilmu Sosial Dan Humaniora (Vish), 01(01), 82–88.

Widiatmaka, Pipit & Purwoko, A. A. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Wahana untuk Membangun Karakter Toleransi di Sekolah Dasar. WASKITA: Jurnal Pendidikan. Nilai Dan Pembangunan Karakter,

Winataputra, U. S. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perspektif Pendidikan untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa (Gagasan, Instrumentasi, dan Praksis). In Bandung. Widya Aksara Press.

Yamin, M., & Syamsulhuda, A. (2017). "Implementasi Pancasila dalam Menghadapi Radikalisme." Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 7(2), 85-95

Downloads

Published

2024-12-06

How to Cite

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI MEDIA PENCEGAHAN RADIKALISME DI KALANGAN PELAJAR. (2024). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(10), 6576-6581. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/1772