Sistem Peradilan Tindak Pidana Ekonomi: Rekonstruksi Mekanisme Penegakan Hukum Dalam Menangani Kejahatan Ekonomi Terorisme Finansial Dan Korporasi Di Era Globalisasi
Keywords:
Akuntabilitas, Efektivitas, Tindak Pidana EkonomiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sistem peradilan tindak pidana ekonomi di Indonesia dengan mempertimbangkan peran aparat penegak hukum, hambatan struktural, serta implikasi hukum dan ekonomi yang dihasilkan. Menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan teknik analisis kualitatif, penelitian ini mengevaluasi koordinasi antara lembaga terkait, efektivitas kerangka hukum, serta tantangan dalam penanganan kasus tindak pidana ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas sistem peradilan sangat dipengaruhi oleh sinergi antar-institusi, konsistensi penerapan hukum, serta transparansi dalam proses peradilan. Studi kasus yang dianalisis menegaskan adanya hambatan signifikan dalam penegakan hukum, termasuk intervensi politik dan keterbatasan sumber daya manusia. Oleh karena itu, reformasi sistem peradilan ekonomi yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif sangat diperlukan untuk menghadapi dinamika kejahatan ekonomi yang semakin kompleks.
Downloads
References
Antonius, S. (2023). Eksistensi Hukum dan Hukum Pidana dalam Dinamika Sosial. Jakarta: Citra Aditya Bakti.
Fadri, I. (2023). Kebijakan Kriminal Penanggulangan Tindak Pidana Ekonomi di Indonesia. Jurnal Hukum.
Hafid, I. (2023). Penegakan Hukum atas Penimbunan Masker. Jurnal Penelitian Hukum De Jure.
Harefa, B., & Sitompul, L. E. B. (2021). Peran Lembaga Perlindungan Anak Mengadvokasi Anak Pelaku Tindak Pidana. Jurnal Hukum Pidana Dan Kriminologi, 2(2), 30-48.
Lutfi, A., & Nuriadin, R. (2016). Tindak pidana ekonomi sebagai upaya pembangunan di bidang ekonomi. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 1(1), 1-12.
Panjaitan, A. C. D. (2022). Pembaharuan Hukum Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Ekonomi. Jurnal Yustitia, 16(2), 105-112.
Ramadhan, M. (2023). Tujuan Pemidanaan dalam Kebijakan Pada Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, 5(1), 1-6.
Ramadhani, D. W. (2024). Penegakan Hukum dalam Tindak Pidana Ekonomi. Jakarta: Prenada Media.
Santoso, J., Hutapea, S. A., & Fitri, L. (2023). Pengawasan Terhadap Pengelolaan dan Pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Daerah. Pagaruyuang Law Journal, 155-166.
Sapidin, S., & Hutapea, S. A. (2023). Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi. Keadilan, 21(2), 4.
Setiadi, E. (2023). Efektivitas Sistem Peradilan Ekonomi dalam bidang tindak pidana ekonomi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Setiadi, E. (2023). Hukum Pidana Ekonomi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sriwidodo, J. (2022). Pertanggungjawaban Kejahatan Korporasi dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia. Yogyakarta: Kepel Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sudrajat Sudrajat, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.