Kajian Normatif Tentang Klasifikasi Kontrak Dalam Sistem Hukum Kontrak Amerika, Inggris, Rusia, Dan Indonesia

Authors

  • Ester Vania Silalahi Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Universitas Bung Karno

Keywords:

Hukum Kontrak Amerika, Inggris, Rusia, dan Indonesia

Abstract

Kontrak dalam transaksi bisnis Internasional merupakan suatu bagian yang penting dalam transaksi internasional. Perbedaan aturan di masing-masing negara akan menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional yang menghendaki kecepatan dan kepastian dengan adanya perbedaan sistem hukum berpengaruh terhadap proses pembentukan suatu kontrak bisnis. Dalam sistem hukum Indonesia yang menganut sistem civil law (eropa continental), syarat sahnya suatu kontrak berbeda dengan syarat sahnya suatu kontrak yang dianut dalam sistem Common Law (USA dan Inggris). Kontrak adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh dua atau lebih pihak dimana masing-masing pihak yang ada di dalam kontrak tersebut dituntut untuk melakukan satu atau lebih prestasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Salim & Erlies Septiana Nurbani. Perbandingan Hukum Perdata comparative civil law. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2014

The Family Code of the Russian Federation Nomor 223 Tahun 1995

Undang-Undang Hukum Perdata Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

Downloads

Published

2025-01-12

How to Cite

Kajian Normatif Tentang Klasifikasi Kontrak Dalam Sistem Hukum Kontrak Amerika, Inggris, Rusia, Dan Indonesia. (2025). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(1), 660-668. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/2230