Peranan Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dalam Perlindungan Korban Terhadap Anak Dibawah Umur Meninggal Dikarenakan Keracunan Obat Sirup
Keywords:
Lembaga Bantuan Hukum, pengacara, perlindungan korbanAbstract
LBH memiliki peran strategis dalam membuat pendampingan hukum kepada korban yang mengalami gagal ginjal, seperti keracunan pada anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran LBH advokat dalam melindungi hak-hak korban, khususnya dalam konteks keadilan dan penyelesaian hukum. Metode yuridis normatif dengan analisis data kualitatif digunakan. Hasil studi menunjukkan bahwa LBH berperan dalam tiga aspek utama: Pendampingan hukum terhadap korban baik dalam prosedur litigasi maupun non-litigasi,Advokasi kebijakan untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih baik, dan Edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak hukum terkait dampak obat sirup anak dibawah umur. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya LBH, minimnya kesadaran hukum masyarakat, Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, LBH, dan organisasi masyarakat untuk memperkuat perlindungan hukum bagi korban.
Downloads
References
Annisa, Pengertian Advokat ,Tugas dan Wewenangnya Dalam Hukum, https://fahum.umsu.ac.id/pengertian-advokat-tugas-dan-wewenangnya-dalam-hukum/, diakses pada 23 November 2024
Pandu, Bantuan Hukum: Pengertian, Sejarah, Ruang Lingkup, Hak dan Kewajibannya, https://www.gramedia.com/literasi/bantuan-hukum/#Pengertian_Bantuan_Hukum, diakses pada 22 November 2024
LBH Cadhas, Pengantar LBH, https://lbh-cadhas.com/pengantar/, diakses pada 22 November 2024
Abdul Hakim G. Nusantara, Beberapa Pemikiran Mengenai Bantuan Hukum: Ke arah Bantuan
Hukum Struktural, Bandung : Alumni, 1981.
Ishaq, S.H., M.Hum. , 2012, Pendidikan Keadvokatan, Sinar Grafika, Jakarta,
Jerome Frank Penerjemah Rahmani Astuti, Hukum dan Pemikiran Modern, Cet II, Bandung Nuansa Cendika, 2014
Krisna Liza Agensta, 2016, Hukum Perlindungan Anak Panduan Anak yang berkonflik dengan hukum, Yogyakarta, Cet I,
Wardah Nuroniyah, 2022, HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA, NTB, Yayasan Hamjah Diha.
Supriyadi Widodo, Eddyono Ajeng Gandini Kamilah, Syahrial Martanto Wiryawan, 2016, Institute for Criminal Justice Reform, Jakarta
Elly Christanty Gautama , Wahyu Prawesthi , M. Syahrul Borman, 2024, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Mengkonsumsi Obat Syrup Yang Tercemar Zat Glikol, 10 (21)
Supriyadi Widodo, Eddyono Ajeng Gandini Kamilah, Syahrial Martanto Wiryawan, 2016, Institute for Criminal Justice Reform, Jakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Luvi Andiansyah, Nurul Fitria Hapsari Mamesah, Hudi Yusuf
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.