Penistaan Agama Dalam Perspektif Islam dan Hindu(Studi Komparasi Al-Qur’an dan Bagawad Gita)
Keywords:
Penistaan agama, Islam, HinduAbstract
Penistaan agama merupakan isu sensitif yang kerap menimbulkan konflik dalam masyarakat multireligius, termasuk di Indonesia. Penelitian ini bertujuan membandingkan konsep penistaan agama dalam perspektif Islam dan Hindu melalui analisis kitab suci Al-Qur'an dan Bhagavad Gita. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan, dengan sumber data primer berupa teks kedua kitab suci tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam secara eksplisit melarang penghinaan terhadap agama lain untuk menjaga harmoni sosial, sedangkan Hindu menekankan nilai-nilai moral dan spiritual melalui prinsip dharma tanpa secara spesifik melarang penghinaan agama lain. Kedua agama sepakat dalam pentingnya penghormatan terhadap ajaran agama dan membuka ruang bagi pertobatan. Studi ini diharapkan dapat memperkuat toleransi dan harmoni antarumat beragama.
Downloads
References
Al-Qur’an
Ekasabana, I Made Suastika. "Pencurian Pratima dalam Kajian Hukum Pidana Hindu." Vyavahara Duta 16, no. 1 (2021).
Fahrudin, Ahmad Yogi, Ardiansyah, and Bintang Wicaksono Ajie. “Hukum Pidana Dan Konflik Agama: Menganalisis Kasus Penistaan Agama Dan Dampak Sosialnya.” Humaniorum 1, no. 4 (2024). https://doi.org/10.37010/hmr.v1i4.32.
Judah, Stillson, Swami Prabhup, and Samuel D Atkins. “Tentang Bhagavad-Gita,” n.d.
Mulya Mantri, Yaya. “Kasus Penistaan Agama Pada Berbagai Era Dan Media Di Indonesia.” Definisi: Jurnal Agama Dan Sosial-Humaniora 1, no. 3 (2022).
Nabiel. Mohammad “Historiografi Blasfiiemy: Penistaan Figur-Figur Suci Dalam Tiga Agama Saamawi." STAIBA Kediri.
Suwanto, Dwi, Fachri Fachrudin, and Romly. “Penista Agama Dalam Perspektif Al-Quran Dan Injil (Studi Komparasi).” Prosiding Al Hidayah Ahwal Asy-Syakhshiyah 01, no. 1 (2019).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Wilda Nur Hasanah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.