IMPLEMENTASI MEDIASI DAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEDISDI INDONESIA

Authors

  • Aghis Rufaida Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Universitas Bung Karno

Keywords:

mediasi, sengketa medis, hukum kesehatan

Abstract

Mediasi dalam penyelesaian sengketa medis di Indonesia menjadi metode yang semakin diakui sebagai alternatif penyelesaian yang efektif. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur mediasi sebagai tahapan pertama dalam penyelesaian sengketa medis sebelum proses litigasi dilakukan. Mediasi berfungsi untuk memfasilitasi komunikasi antara pasien dan tenaga medis dalam mencari solusi yang saling menguntungkan, sambil memelihara hubungan baik antar kedua pihak. Meskipun mediasi menawarkan solusi yang lebih humanis dan fleksibel, tantangan yang dihadapi adalah minimnya pemahaman tentang prosedur dan penerapan yang tepat di lapangan. Selain itu, peraturan terkait mediasi masih memiliki keterbatasan dalam hal kekuatan hukum yang mengikat. Namun, pendekatan ini terbukti efektif dalam mengurangi beban pengadilan, mempercepat penyelesaian sengketa, dan memperbaiki kualitas hubungan antara tenaga medis dan pasien. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif dapat memperbaiki hubungan antar pihak dan memastikan kepentingan semua pihak terpenuhi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Muhammad Afiful Jauhani, M. A. (2020). Dilema Kapabilitas Dan Imparsialitas Dokter Sebagai Mediator Sengketa Medis. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.

Rudy Hidana, N. I. (2020). Etika Profesi dan Aspek Hukum Bidang Kesehatan. Bandung: Widina Bandung.

Afandi, D. (2017). Mediasi: Alternatif Penyelesaian Sengketa Medis. Researchgatehal, 191, 193.

Arif Dian Santoso, I. A. (2019). Penyelesaian Sengketa Medik Melalui Mediasi Oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Untuk Dapat Menjamin keadilan Dalam Hubungan Dokter dan Pasien. Jurnal Pasca Sarjana Hukum UNS, 3.

Fhika Maisyarah Mufrizal, I. R. (2024). Yuridiksi Mediator Kesehatan Dalam Penyelesaian Sengketa Medis Melalui Alternative Penyelesaian Sengketa. Jurnal Ners Vol 8 , 1176.

H.P., N. (2021). Mediasi sebagai Komunikasi Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Medik Antara Dokter dan Pasien. Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia, 1-10.

Herlina, L. (2021). Implementasi Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Medik di Rumah Sakit Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Jurnal UPN Veteran Jakarta, Fakultas Hukum,, 3.

Intan Septriana Susilowati, M. (2024). Penerapan Mediasi Di Pengadilan Negeri Kalianda Sebagai Upaya Mendamaikan Para Pihak yang Bersengketa. Jurnal Ilmu Hukum, Humoria dan Politik, 177-178.

Kumala Sari, P. S. (2024). Penyelesaian Sengketa Medis Pasca Disahkannya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Jurnal Cahaya Mandalika, 943-944.

L., B. (2022). Mediation: principles process practice. Australia: Butterworth, 56.

Nasution, U. P. (2020). Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Medis (Studi Lapangan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping Sleman). Jurnal Kajian Dan Penelitian Hukum, 2.

Nurul Ummah, F. W. (2019). Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Medik Dokter dengan Pasien (Analisis Putusan PNNo.38/Pdt.G/2016/PN.Bna dan Putusan Mahkah AgungNo.1550 K/Pdt/2016). Ilmiah Hukum, 2.

Prayuti, Y. L. (2024). Efektivitas Mediasi Dan Arbitrase Dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen Kesehatan. Jurnal Syntax Idea, 1533–1544.

Saadah Kurniawati1, F. Y. (2023). Penyelesaian Sengketa Medis Berdasarkan Hukum Indonesia. Journal Of Social Science Research, 12234-12244.

Sari. (n.d.). Mediasi Dalam Peraturan Mahkamah Agung No1 Tahun 2016.

Sinaga, N. A. (2021). Penyelesaian Sengketa Medis di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 17.

Sinaga., N. A. (2021). Penyelesaian Sengketa Medis di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 17.

Sonhaji, S. (2019). Analisis Yuridis Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Kesalahan Berat Pekerja,” Online Administrative Law & Governance. Journal 2.

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Dr. Paulus Januar S,. M.S., Penyelesaian Sengketa Medis Melalui Mediasi, artikel: https://www.alomedika.com/penyelesaian-sengketa-medis-melalui-mediasi

Downloads

Published

2025-01-15

How to Cite

IMPLEMENTASI MEDIASI DAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEDISDI INDONESIA. (2025). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(1), 869-878. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/2261